• Berita Terkini

    Sabtu, 01 Desember 2018

    Gelar Unjuk Rasa, Perangkat Desa Kebumen Ancam Boikot PBB

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Para perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Kebumen mengancam akan memboikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun depan. Ancaman ini dilakukan menyusul tuntutan mereka yang ingin mendapat penghasilan tetap (Siltap) sesuai Upah Minimum Kabupaten Kebumen (UMK) mulai tahun 2019.

    Pernyataan itu muncul saat aksi demo yang dilakukan oleh ribuan perangkat desa dan kepala desa, Jumat (30/11/2018). Sebagai bentuk protes mereka membakar keranda di depan Gedung DPRD Kebumen. Usai membakar keranda, massa bergeser ke depan Pintu Gerbang Sekretariar Daerah Kabupaten Kebumen.

    Sayangnya, pada aksi itu dinodai dengan perusakan pagar pintu masuk ke Sekretariat Daerah. Massa marah karena tidak ditemui oleh Wakil Bupati Yazid Mahfudz. Karena disaat bersamaan Yazid Mahfudz dan pejabat lainnya sedang berada di Bogor untuk menerima sertifikat penetapan Geopark Karangsambung Karangbolong sebagai Geopark Nasional dari Pemerintah Pusat.

    Usai merobohkan pagar, massa aksi menggeruduk Gedung F Komplek Setda Kebumen yang menjadi tempat pertemuan perwakilan perangkat dengan Pemkab Kebumen. Perwakilan massa hanya diterima oleh Plt Asisten I Sekda Moh Amirudin, Asisten II Sekda Tri Haryono dan Kepala Satpol PP Agung Pambudi di Ruang Rapat Gedung F.

    Emosi massa aksi mulai reda ketika perwakilan perangkat desa yang juga koordinator aksi, Widodo Sunu Nugroho keluar ruangan dan menenangkan massa. Sunu juga meminta kepada perwakilan Pemkab Kebumen untuk menyampaikan keterangan kepada perangkat desa.

    Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen, Suhardi, mengatakan Pemkab Kebumen enggan melakukan penambahan ADD yang menentukan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.

    Padahal apabila pemerintah menaikkan ADD terdapat dua keuntungan yang diperoleh sekaligus. Yakni peningkatan kinerja perangkat desa dan desa semakin berkembang karena pembangunan meningkat.

    Suhardi juga mengecam perilaku DPRD Kebumen yang menjanjikan mengawal aspirasi perangkat desa namun nyatanya tidak ada realisasi. Adanya kenaikan ADD sebesar Rp 7 miliar yang ditambah pada APBD Perubahan 2019 juga sangat disayangkannya karena dianggap terlalu lama.

    Peserta aksi lalu ditemui oleh Plt Asisten I Sekda Mohammad Amirudin dan Asisten II Tri Haryono. Pada intinya mereka akan menampung aspirasi para kepala dan perangkat desa terkait kenaikan penghasilan tetap dan kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD).

    "Karena kami tidak memiliki wewenang untuk memutuskan. Aspirasi tersebut akan dilaporkan kepada wakil bupati," ujar Amirudin.


    Ketua APDESI Kebumen, Widodo Sunu Nugroho, menegaskan kedatangan perangkat desa dalam jumlah yang lebih banyak menjadi bukti bahwa aspirasi yang sebelumnya dibawa ke DPRD. Menurutnya, aspirasi perangkat desa ini harus menjadi perhatian khusus Pemkab Kebumen untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat.

    “Tuntutan penambahan ADD Pemkab harus diperhatikan lebih. Harapannya penambahan tidak hanya Rp 7 miliar,” ungkapnya.


    Sementara itu, Plt Asisten I Muh Amirudin yang juga Kepala Dispermades PPPA Kebumen mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan perangkat desa merupakan bagian yang harus ditanggapi. Hal ini akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Wakil Bupati Kebumen. "Tetapi kewajiban Bupati dalam mengalokasikan ADD sudah dilalui. Penambahan ADD sebagian akan terealisasi pada APBD Perubahan 2019," ucapnya (ori/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top