• Berita Terkini

    Senin, 03 Desember 2018

    Fokus Peningkatan UMKM, Pemerintah Suntik Anggaran PNM

    fotojawapos
    BOGOR  - Kebijakan guna penguatan bagi Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) kembali disiapkan pemerintah. Setelah membatalkan sektor yang berkaitan dengan UMKM dalam relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), kini pemerintah berencana menambah dana suntikan untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM).


         Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo ssaat bertemu sejumlah kelompok pegiat UMKM yang juga menjadi nasabah PNM di Kelurahan Bantarjati, Bogor, kemarin (2/12). Jokowi menjelaskan, suntikan dana dilakukan agar jangkauan PNM terhadap masyarakat, khususnya kelompok UMKM bisa lebih luas.


         "Kita ingin nanti suntikan untuk PMN ini akan kita lipatkan biar menyasar lebih banyak lagi, juga rupiah yang dipinjamkan kepada usaha-usaha mikro ini lebih besar," kata Jokowi.


         Berdasarkan informasi yang dia terima, jumlah pinjaman di PNM yang bisa diakses masyarakat sekarang dinilai belum maksimal. Di mana nasabah hanya mendapatkan pinjaman dalam jumlah sekitar satu sampai dua juta rupiah. Padahal, banyak nasabah yang ingin berharap mendapat bantuan permodalan lebih besar untuk mengembangkan usahanya.


         Di sisi lain, jangkauan dari program tersebut belum luas. Program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dari PMN yang digulirkan sejak akhir 2015 baru memiliki nasabah sebanyak 3,9 juta. Sebagai pembanding, angka tersebut masih jauh dari jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 60 juta. Jokowi menargetkan pada akhir tahun ini, jumlah nasabah bisa menembus angka empat juta orang.


         Jokowi ingin, dengan suntikan dana tersebut, UMKM diharapkan bisa lebih berkembang. Sehingga berdampak pada berkurangnya ketimpangan ekonomi di masyarakat. "Sehingga pemerintah memang harus turun tangan ikut mengatasi ini yaitu menyuntikkan lagi ke PMN," imbuhnya.


         Meski demikian, mantan Walikota Solo itu belum bisa menyebut terkait jumlah suntikan dana PNM yang akan ditambah pemerintah. Dia berdalih, masih harus dihitung terlebih dahulu kekuatan fiskal yang ada.


         Untuk diketahui, Dana PNM disalurkan melalui kelompok-kelompok yang dibentuk di setiap kawasan. Selain akses modal, masyarakat juga akan mendapat fasilitas berupa bimbingan pengelolaan dana pinjaman. Sementara suku bunga yang ditetapkan dikisaran satu sampai dua persen.


         Jokowi menambahkan, selain PNM, pemerintah juga mengembangkan Bank Wakaf Mikro. Secara konsep, hampir sama di mana sektor usaha kecil menjadi sasaran. Bedanya, Bank Wakaf Mikro yang kini berjumlah puluhan dikembangkan di pondok pesantren. "Ini juga akan terus kita pantau agar juga bisa menjadi lebih banyak dan lebih besar lagi," pungkasnya. (far)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top