• Berita Terkini

    Jumat, 28 Desember 2018

    "Dilarang Hura-hura", Pemkab Tidak Gelar Perayaan Tahun Baru

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga masyarakat diminta tidak berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun baru dan menjauhi kegiatan hura-hura. Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana mengingat curah hujan dipastikan semakin meningkat.

    Pemkab Kebumen sendiri tidak bakal menggelar keramaian saat tahun baru.

    "Pemkab tidak menggelar malam perayaan tahun baru. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, malam perayaan tahun baru dilakukan (pemkab) karena berkaitan dengan Hari Jadi Kebumen 1 Januari. Sekarang Hari Jadi Kebumen sudah berganti. Jadi Pemkab tidak menggelar acara khusus pada malam tahun baru," kata Sekretaris Daerah ( Sekda)  Kabupaten Kebumen, Ujang Sugiono, dihubungi via ponsel pribadinya, Kamis malam tadi (27/12/2018).

    "Dengan demikian, bila ada perayaan pesta tahun baru jelas itu bukan dari Pemkab," imbuh Ujang.

    Menahan diri dan tidak berlebihan pada malam tahun baru, kata dia, sebagai bentuk simpati atas banyaknya musibah bencana akhir-akhir ini. Salah satunya, bencana tsunami di Selat Sunda dan Lampung Selatan yang banyak menelan korban. "Di Kebumen sendiri sempat terjadi bencana di Sempor," katanya.

    Tak kalah penting, Sekda menghimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan di malam tahun baru dan awal tahun 2019. Dipastikan, saat itu, intensitas hujan semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan bencana.

    Pada bagian lain, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede menghimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk menghindari Miras saat merayakan pergantian tahun.Data yang dimiliki Polres Kebumen, pangkal kecelakaan serta perkelahian hingga situasi Kamtibmas tidak kondusif akibat dari mengkonsumsi Miras.

    "Pada beberapa kasus bahkan masyarakat Kebumen harus meregang nyawa setelah keracunan Miras. Hal ini sangat disayangkan sekali pihak Kepolisian, " kata Kapolres.

    Berkait hal tersebut, pihaknya bakal terus menggencarkan “Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan” atau KKYD dengan melakukan razia miras ke sejumlah wilayah.Setiap tahunnya, Polres Kebumen memusnahkan ribuan botol minuman keras pada penghujung tahun serta menjelang perayaan Idul Fitri.

    Selain melarang Miras, Kapolres juga melarang penggunaan Petasan dan Balon Udara saat perayaan pergantian tahun. Menurutnya, Petasan dan Balon Udara dapat mengganggu ketertiban umum. Di beberapa daerah, balon udara dapat memicu timbulnya kebakaran akibat jatuh di atas genteng warga.
    “Mari kita jaga situasi Kamtibmas yang aman kondusif. Sehingga perayaan Tahun Baru 2019 dapat dinikmati seluruh warga masyarakat,” ajak AKBP Robertho. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top