• Berita Terkini

    Rabu, 12 Desember 2018

    Brio Merah Dihentikan Polisi, Isinya Ternyata puluhan Botol Miras

    KEBUMEN (kebumenekspre.com)- Anggota Polsek Rowokele menghentikan sebuah mobil Honda Brio warna merah Nopol B 1969 KIB di Desa Jatiluhur Kecamatan Rowokele, Senin (10/12/2018) sore.


    Polisi curiga mobil itu membawa puluhan botol minuman keras (miras).
    Kecurigaan petugas terbukti. Dari dalam mobil petugas menemukan puluhan botol miras dari berbagai merek.

    Yang mengejutkan, pengemudi sekaligus pemilik miras itu ternyata seorang perempuan berjilbab. Dia berinisial ID (46) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor.

    "Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada mobil Brio warna merah membawa miras. Mobil kita hentikan dan ternyata benar bawa miras, " ujar Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno didampingi Kapolsek Rowokele AKP Tamzil, Selasa (11/12).




    Lanjut AKP Suparno, puluhan Miras dengan berbagai merk itu, dibawa tersangka dari Kabupaten Banyumas akan dibawa pulang untuk dijual kembali.



    Polisi mendapat informasi dari masyarakat melelaui telepon, sekitar pukul 17.00 wib, selanjutnya 10 menit kemudian tersangka bisa dihentikan dan diamankan di Desa Jatiluhur Kecamatan Rowokele.

    Saat dilakukan penggeledahan, puluhan Miras itu disimpan didalam kardus coklat di dalam mobil.

    Kepada polisi, tersangka ID juga telah mengakui puluhan Miras itu adalah miliknya yang akan dijual kembali di daerah rumah tinggalnya Sempor.



    "Kita apresiasi kepada warga masyarakat, sekecil apapun Informasi akan kita tindak lanjuti. Kepada tersangka ID, akan kita jerat dengan pasal tipiring dan akan kita sidangkan," kata AKP Suparno.
    (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top