• Berita Terkini

    Jumat, 02 November 2018

    Tolak Angkutan Online, Angkutan Umum di Pemalang Mogok

    PEMALANG – Sejumlah awak angkutan darat di Kabupaten Pemalang mogok operasi. Mereka melakukan aski demonstrasi di Gedung DPRD Pemalang, Kamis (1/11/2018) dan menuntut pemerintah agar angkutan online ditertibkan. 

    Aksi yang dimotori Andi Kristiono dari  Komunitas Rakyat Gereh Phetek tersebut diikuti angkutan darat dari berbagai elemen. Yakni, dari koperanda/angkutan kota, minibus elp, AKDP 3/4, dan becak. Mereka dating e gedung DPRD dengan menggunakan armadanya dan di parkir di seputaran gedung DPRD dan pendapa kabupaten.

    Usai berorasi, mereka ditemui Wakil Ketua Komisi B DPRD Fahmi Hakim, didampingi anggotanya, Sutiah dan Susi di sebuah ruangan rapat komisi. Selain itu, hadir mendampingi dari dinas perhubungan, bagian hukum, dan polisi dari Lantas Polres Pemalang.

    Dalam pertemuan itu, Andi Rustono menyampaikan bahwa kehadirannya tersebut karena ada keinginan besar agar angkutan online dapat ditertibkan. Harapannya agar tidak bersinggungan di lapangan.

    Pihaknya mengakui, kondisi sekarang tidak bisa menghindari adanya kemajuan teknologi. Bahkan masyarakat sekarang juga sudah melek teknologi. Namun, keberadaan angkutan online semestinya bisa menaati aturan dan tidak mangkal di tempat -tempat strategis yang menjadi target para angkutan konvensional. Karena itu, Andi meminta ketegasan kepada dinas dan intansi terkait untuk menertibkan keberadaan angkutan online.

    ”Kita ini butuh ketegasan karena kita sudah capek berulang kali melakukan demo dan datang ke dewan. Karena itu, dalam pertemuan ini kita sepakati saja.  Jika angkutan online, mestinya jangan mangkal atau ngetem,” katanya.

    Andi menambahkan, kehadirannya ini juga untuk mendukung polisi lalu lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang untuk menangani persoalan tersebut. Dalam kesempatan itu, sejumlah aspirasi juga disampaikan oleh perwakilan awak angkutan.

    Mereka meminta agar angkutan online ditertibkan. Mereka meminta jika tidak mau menaati aturan, lebih baik dibubarkan. Sebab, adanya angkutan online sangat berdampak pada pendapatan para awak angkutan konvensional. Jika tetap tidak ada upaya penertiban, pihaknya mengancam akan mogok beroperasi selama-lamanya. ”Kita minta ketegasan, jika tidak ada tindakan, kami akan mogok beroperasi,” tegasnya salah seorang awak angkutan di ruangan tersebut.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Fahmi Hakim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya dan mengupayakan kepentingan warga agar persoalan yang ada segera diselesaikan.  ”Prinsipnya kami ketika bertemu dengan warga yang telah menyampaikan aspirasi, kami akan segera tindaklanjuti,” tegasnya. (apt/fat)





    Berita Terbaru :


    Scroll to Top