• Berita Terkini

    Jumat, 30 November 2018

    Seluruh Fraksi DPRD Kebumen Sepakati APBD 2019

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dari delapan fraksi yang ada di Kabupaten Kebumen seluruhnya menyepakati Raperda APBD 2019 ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kebumen, Rabu (28/11/2018) sore.

    Seluruh fraksi menyapakati pendapatan daerah pada APBD 2019 sebesar Rp 2,805 triliun lebih. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 401,17 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,723 triliun dan Lain-lain pendapatan Daerah yang sah Rp 680,8 miliar lebih.

    Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,960 triliun lebih.  Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar  Rp 1,777 triliun lebih dan belanja langsung  sebesar Rp 1,183 triliun lebih. Sementara penerimaan pembiayaan Rp 164, 603 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 9,470 miliar.

    Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicara Qoriah Dwi Puspa, meminta Pemerintah Daerah agar lebih serius dan bijak dalam melakukan penganggaran dan melaksanakan program kegiatan secara tepat dan berkualitas. Sesuai dengan prioritas yang sudah direncanakan dengan mengedepankan dan mementingkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kebumen.

    "Supaya masyarakat merasa aman, nyaman, dan damai berada di Kabupaten Kebumen yang mempunyai slogan Beriman ini," ujarnya.

    Fraksi Partai Nasdem berharap pihak eksekutif mampu mengakomodir dan melaksanakan saran atau masukan dari Komisi, Badan Anggaran, dan Fraksi-Fraksi yang tertuang dalam setiap laporannya.

    Melalui juru bicaranya, Restu Gunawan, Fraksi Golkar menyayangkan atas kebijakan Pemkab Kebumen dalam hal proses penghitungan tambahan penghasilan untuk ASN.

    "Pencermatan kami hal tersebut sangat jomplang antara eselon 2 dan eselon 3. Fraksi Partai Golkar meminta untuk di evaluasi kembali sesuai dengan azas keadlian," kata Restu Gunawan membacakan laporan fraksinya.

    Sementara, Fraksi Gerindra meminta kepada eksekutif dalam melaksanakan anggaran harus menerapkan nilai-nilai efisiensi dan efektifitas kinerja anggaran, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal dan terukur.

    "Sebagai bentuk evaluas kita, Fraksi Partai Gerindra meminta kedepan dalam melakukan penyusunan, pembahasan, pencermatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / APBD untuk lebih memperhitungkan waktu, sehingga pembahasan di DPRD mempunyai waktu yang mencukupi untuk melakukan pencermatan dan pembahasan secara mendalam," ujar juru bicara Fraksi Gerindra,  Ma'rifun.

    Rapat paripurna dengan  penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Raperda APBD 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top