• Berita Terkini

    Jumat, 30 November 2018

    Sadis, Daryono Bacok Istrinya Hingga 18 Kali sampai Meninggal

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tersangka Daryono (38) sepertinya benar-benar memendam sakit hati mendalam hingga tega membunuh istrinya sendiri, Eni Hermawati.

    Ini setidaknya terlihat dari proses rekonstruksi atau reka ulang yang digelar Satreskrim Polres Kebumen di lokasi kejadian sekaligus rumah tersangka di RT 1 RW 2 Dukuh Tugusari Desa/Kecamatan Bonorowo, Kamis (29/11).

    Reka ulang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Aji Darmawan bersama sejumlah penyidik dan tim Inafis. Sejumlah personil dari Polsek Bonorowo juga hadir melakukan pengamanan.

    Daryono yang mengenakan baju tahanan warna oranye memerankan dirinya sendiri. Sementara korban Eni Hermawati diperankan oleh warga setempat. Proses rekonstruksi juga menyita perhatian puluhan warga yang memadati lokasi yang berada tak jauh dari jalan raya Prembun-Bonorowo tersebut.

    Ada 15 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi itu. Pada adegan pertama, tersangka memasuki rumahnya sepulang dari kegiatan ronda malam. Selanjutnya tersangka tidur di samping istrinya di depan televisi, namun saling membelakangi karena mereka berdua sedang tidak harmonis.

    Pada adegan selanjutnya, istri (korban) meludah ke tembok dan ditegur suami karena tidak sopan. Pada adegan ini, suami mulai tersinggung dan sakit hati.

    Nah yang bikin ngeri adalah adegan nomor 6 hingga adegan 11. Dalam enam adegan tersebut, terlihat bak kesetanan pelaku secara membabi buta membacok tubuh istrinya yang tengah tiduran di ruang tamu.

    Bacokan menggunakan sabit yang diambil di gudang, diarahkan mulai dari leher, dada, lengan, tangan, punggung, paha hingga perut korban. Bahkan bacokan ke arah perut dilakukan secara berkali-kali hingga perut sang istri robek.

    Total ada 18 bacokan yang dilakukan Daryono ke istri yang baru dinikahinya pada April 2018 kemarin.  Korban sebenarnya sempat melawan dan menghalangi korban dengan cara menyilangkan tangan di depan dadanya. Tapi karena bacokan yang bertubi-tubi akhirnya korban meninggal di tempat kejadian.

    Melihat istrinya bersimbah darah, pelaku kemudian meletakkan sabit mautnya di lantai sebelah kasur di dekat dispenser.

    Selanjutnya dia pergi ke gudang mengambil racun serangga merk Lenit dan meminumnya hingga akhirnya dia jatuh terkapar disamping jasad sang istri. "Dari rekonstruksi ini terlihat jika pembunuhan tersebut tidak direncanakan tapi dilakukan secara spontanitas setelah tersangka merasa sakit hati dengan tingkah laku dan sikap korban yang dianggap tidak menghargai suami," kata Kapolres Kebumen seperti dituturkan Kasatreskrim AKP Aji Darmawan usai proses rekonstruksi.

    Menurut AKP Aji, semua adegan yang dilakukan tersangka persis sama seperti keterangan yang disampaikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Artinya tidak ada fakta baru dari rekonstruksi tersebut.

    "Dari reka ulang yang dilakukan, tidak ada perbedaan dengan pengakuan tersangka di berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya," imbuhnya sembari mengatakan jika rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

    Daryono menjadi tersangka karena membunuh istrinya, Eni Hermawati. Sebelumnya. Daryono  ditemukan tergeletak di kamar tamu rumahnya,  RT 1 RW 2 Dukuh Tugusari Desa/Kecamatan Bonorowo, Kamis dini hari (15/11/2018).  Di dekatnya, terbujur jenasah istrinya, Eni Hernawati (27), yang bersimbah darah akibat sabetan sabit oleh Daryono. Diduga, Daryono membunuh istrinya, kemudian menenggak racun. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top