• Berita Terkini

    Selasa, 27 November 2018

    Pukuli Tetangga Perempuan, Pria di Poncowarno Dipolisikan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - As (50), seorang pria warga Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno dilaporkan kepada polisi. As dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap
    Siti Aminah (37), warga RT 3 RW 2 Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno yang terhitung masih tetangga.

    Siti Aminah, ditemui Selasa (27/11/2018), menyampaikan penganiayaan itu terjadi pada 18 Oktober 2018 kemarin. Saat itu, dia yang sedang dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dihadang As di tengah jalan. "Saat itu saya dihadang As di pertigaan SD Tirtomoyo," katanya.

    Tiba-tiba, As memukulnya pada bagian wajah. Akibat tindakan As, Siti mengaku wajahnya sempat lebam. Tak terima dengan perlakuan As, Siti lantas melaporkan sang tetangga ke Mapolsek Poncowarno setelah sebelumnya meminta visum."Kami melaporkan ke polisi sehari setelah kejadian," imbuhnya.

    Lalu apa motif As sampai tega menganiaya sang tetangga? Siti Aminah menduga, apa yang dialaminya tersebut terkait perkataannya kepada istri As, Tt beberapa hari sebelumnya. Kepada warga lain, Siti mengaku pernah "menegur" istri pelaku. "Kae Tt nek nek ketemu wong kon mesem (Bilang ke tt kalau ketemu orang tersenyum)," katanya.

    Didin Ariyani, kakak kandung Siti Aminah, menambahkan mereka membawa persoalan ini ke ranah hukum. Harapannya, bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tidak tidak ada kejadian serupa. "Ini agar bisa menjadi pelajaran kepada semua pihak agar apa yang terjadi pada adik saya tidak dialami orang lain," katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, Wartawan belum bisa pernyataan dari polisi. Kapolsek Poncowarno Iptu Sugeng Riyadi belum merespon saat hendak dimintai konfirmasi. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top