• Berita Terkini

    Jumat, 30 November 2018

    Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan di Blora

    BLORA- Warga Desa Bedingin, Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, digegerkan dengan pembongkaran makam kemarin. Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 11.00 oleh Polres Blora bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng. Tujuannya untuk mengotopsi jasad korban pembunuhan.

    Korban tersebut, merupakan Sulasmini, 37, korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri, Januri, 38. Pelaku tega menghabisi istrinya sendiri lantaran menolak saat diajak berhubungan badan. Korban pun dibunuh dengan cara dicekik. Namun setelah ketahuan ibu korban, pelaku mengaku istrinya meninggal karena dipatuk ular. Pelaku baru mengaku setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

    Pembongkaran makam ini, sontak menjadi tontonan warga sekitar. Ratusan warga berbondong-bondong datang pemakaman umum setempat untuk melihat secara langsung. Petugas memasang garis polisi di sekitar makam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Sebelum pembongkaran makam, Rabu malam terlebih dulu dilakukan rekonstruksi pembunuhan di rumah pelaku sekitar pukul 18.00. Yaitu di RT 3/RW 2, Desa Bedingin, Todanan. Di sana pelaku memperagakan kronologi pembunuhan dari awal hingga akhirnya korban ditemukan keluarga.

    Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan, pembongkaran makam korban ini untuk memastikan penyebab kematiannya. Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Sekarang sudah kami amankan. ”Pelaku mengaku membunuh korban karena menolak diajak berhubungan badan. Caranya dengan mencekik leher korban hingga meninggal dunia,” terangnya.

    Terkait kabar di masyarakat yang menyatakan pelaku dan korban mengalami gangguan jiwa, AKP Heri Dwi Utomo membantah. Sebab, untuk sementara kondisinya sehat dan tidak sakit jiwa. ”Sementara ini sehat dan baik-baik saja,” ujarnya.

    Sementara itu, Kades Bedingin Sunyono, mengaku, masyarakat menilai pelaku memang kurang waras. Begitu juga dengan korban. Namun, selama ini belum pernah diperiksakan kejiwaannya. ”Saat menikah kondisinya sudah seperti itu,” terangnya.

    Dia mengaku, pelaku memang bukan asli warga Blora. Sebab, dia pindahan dari Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Sedangkan istrinya memang Blora. Mereka sudah mempunyai dua anak. ”Anak pertamanya meninggal. Kira-kira belum ada 100 harinya. Usianya sekitar 14 tahun,” ucapnya.

    Menurutnya, pelaku dikenal baik di masyarakat dan pendiam. Dia juga rajin salat berjamaah. Sehari-harinya bekerja sebagai petani.

    Jonatan, tetangga korban, mengaku, para tetangga memang sering bilang kalau pelaku dan korban mengalami gangguan jiwa. Dia baru tahu kejadian ini saat penangkapan kemarin. ”Kabarnya yang melaporkan awal adalah tetangganya,” terangnya. (sub/lin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top