• Berita Terkini

    Rabu, 28 November 2018

    Peserta SKB CPNS Masih Dirangking , Diumumkan Maksimal 30 November

    JAKARTA - Hingga kemarin panitia seleksi nasional (Panselnas) belum mengumumkan pelamar CPNS yang maju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Meski begitu, Kementerian PAN-RB menyebutkan, paling lama pengumuman peserta SKB dikeluarkan pada 30 November.


    Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, belum satupun instansi yang mengumumkan daftar pelamar yang lolos ke fase SKB. "Sekarang masih proses perangkingan. Kami memang berhati-hati," katanya di sela kegiatan seminar Badan Koordinasi (Bako) Humas di Jakarta kemarin (27/11/2018).


    Setiawan mengatakan, Panselnas harus berhati-hati menetapkan nama-nama yang lolos ke tahap SKB. Khususnya untuk kelompok kedua, yakni mereka yang disaring dari hasil pemeringkatan. Kelompok kedua ini muncul karena di formasi tersebut tidak ada satupun pelamar yang lolos passing grade (PG). Panselnas tidak ingin ada pelamar yang seharusnya tidak lolos perangkingan, malah masuk perangkingan. Atau sebaliknya. Pelamar tidak lolos perangkingan, padahal memenuhi kriteria.


    "(proses pemeringkatan, Red) di Panselnas pengawasannya berlapis," jelas Setiawan. Di antaranya melibatkan tim penjaminan mutu kualitas, tim auditor teknologi, dan lainnya. Jadi, dia menegaskan, proses pemeringkatan memang butuh waktu.


    Terkait dengan kapan batas pemeringkatan tersebut, Setiawan mengatakan secepatnya harus sudah selesai. Dia berharap akhir bulan ini juga proses pemeringkatan selesai. Panselnas juga mengumumkan kelulusan ke tahap SKB akhir November ini juga. "(Peserta SKB diumumkan, Red) Tanggal 28, 29, 30 November. Kurang lebih tanggal-tanggal itu," jelasnya.


    Dengan demikian, proses SKB bisa mulai digelar awal Desember sesuai perkiraan Panselnas. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pelaksanaan SKB bisa dimulai sejak 1 Desember untuk tes yang menggunakan komputer sekolah. Sedangkan SKB di komputer milik BKN pusat dan perwakilan BKN di daerah bisa digelar mulai 4 Desember. Proses SKB untuk instansi daerah murni model ujian tulis berbasis komputer.


    Setiawan juga menjelaskan fenomena "anomali" rekrutmen CPNS di Kemenristekdikti. Fenomena anomali itu adalah, Kemenristekdikti diputuskan mengumumkan daftar peserta SKD susulan. Jumlah peserta SKD susulan ini ada 554 orang. Setiawan menegaskan, pelaksanaan SKD susulan di Kemenristekdikti sama sekali tidak ada pendaftar baru. "Jadi ada yang sudah masuk (pendaftaran, Red). Tetapi ketika diproses tidak ikut," katanya. Biasanya karena upload dokumennya mepet dengan deadline pendaftaran. Sehingga, pelamar yang mepet ini tertinggal dan tidak diproses dalam seleksi administrasi. Peserta SKD susulan di Kemenristekdikti sudah mendapatkan persetujuan dari (BKN). (wan/oni)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top