• Berita Terkini

    Jumat, 16 November 2018

    Pendapatan Kabupaten Kebumen dari Sektor Pajak Masih Rendah

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ketidakpatuhan wajib pajak membayarkan kewajibannya turut berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, pada Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Teladan dan Undian Pemacu Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Kebumen tahun 2018 di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Kamis (15/11/2018).

    Yazid menyampaikan, target pendapatan daerah Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,63 trilun lebih. Adapun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar 13,81 persen atau sebesar Rp 364 miliar lebih.

    Sedangkan untuk pajak daerah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar 24,75 persen atau sebesar Rp 90,1 milyar lebih.   "Dari data itu Pendapatan Asli Daerah ataupun Pendapatan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Kabupaten Kebumen tahun Anggaran 2018 masih relatif kecil," kata Yazid Mahfudz, dalam sambutannya.

    Menurutnya, hal tersebut disebabkan antara lain wajib pajak belum membayar pajaknya sesuai dengan omzet. Oleh karenanya dia mengajak para Wajib Pajak melaporkan dan menghitung pajaknya sesuai dengan omzet yang senyatanya.  "Membayar tepat waktu sehingga tidak menjadi tunggakan. Apalagi tahun anggaran 2018 tinggal sebentar lagi," ujarnya.

    Pihaknya berharap, wajib pajak sadar betul untuk memenuhi kewajibannya membayar sesuai omzetnya. Sehingga penerimaan Pemkab Kebumen dapat optimal untuk mendorong pencapaian kesejahteraan masyarakat menuju Kebumen yang maju, sejahtera dan modern.

    Sementara itu, sebanyak 600 wajib pajak daerah di Kabupaten Kebumen ikut dalam kegiatan kemarin. Merka mengikuti acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak daerah teladan dan undian hadiah pajak daerah Kebumen, untuk mengapresiasi para wajib pajak. Mulai dari pengusaha restoran, pengguna air tanah, penambang air tanah hingga Pedagang Kaki Lima (PKL). (ori/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top