• Berita Terkini

    Kamis, 29 November 2018

    P3AI Kebumen Sayangkan Kasus Pemukulan Aminah

    Ketua P3AI Kebumen Rizal Gusri 
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (P3AI) Kebumen menyangkan adanya kasus pemukulan yang dialami oleh Siti Aminah (37) warga RT 3 RW 2 Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno.  P3AI menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori penganiayaan dan bukan hanya tindak pidana ringan (Tipiring).

    Melihat adanya kasus tersebut, Ketua P3AI Kebumen Rizal Gusri pun angkat bicara. Kepada Ekspres, pihaknya menyampaikan persoalan tersebut bisa saja diselesaikan secara kekeluargaan. Ini lantaran menurut infortmasi yang diterima P3AI korban dalam hal ini Siti Aminah memang sering "kurang kontrol" dalam berbicara.

    Hal inilah yang kemudian membuat pelaku yakni berinisial AS (50) melakukan tindak pemukulan. “Harusnya hal seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya, Rabu (28/11/2018).

    Kendati demikian, jika kalau tidak bisa, maka dapat ditempuh menggunakan jalur hukum. Dengan itu maka Pengadilan lah yang akan memutuskan secara adil dalam menyelesaikan perkara tersebut. Rizal juga tidak sependapat jika kasus pemukulan yang dilakukan oleh AS dengan korban Siti Aminah masuk dalam ranah Tidak Pidana Ringan (Tipiring). “Kalau hanya masuk dalam tindak pidana ringan ini akan menjadi preseden buruk ke depannya,” tegasnya.

    Rizal menegaskan, apa yang dialami oleh Siti Aminah tentunya disertai dengan sebab. Kendati demikian adanya tindakan pemukulan terhadap perempuan tentunya juga mempunyai konsekwensi hukum. Jika kekeluargaan tidak lagi bisa ditempuh, maka jalur hukumlah yang akan digunakan. “Kasus ini bisa jadi pembelajaran untuk masyarakat,” katanya.

    Sebelumnya telah diberitakan, kasus pemukulan pria berinisial AS (50) kepada Siti Aminah, akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya Siti Aminah mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib. Akibat pemukulan itu, Siti Aminah mengaku selama satu minggu tidak dapat menjalankan pekerjaanya sebagai marketing.

    Siti Aminah mengaku pemukulan yang dilakukan oleh AS terjadi pada tanggal 18 Oktober lalu. Kala itu pihaknya sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihadang oleh AS, tepatnya di jalan pertigaan SD Tirtomoyo.  Setelah itu AS memukul Siti Aminah di bagian wajah.

    Akibatnya pihaknya mengaku mengalami lebam di bagian pangkal hidung, bibir pecah sedikit dan pelupuk mata bagian kanan menghitam. Selain itu bagian bawah mata sebelah kanan juga memerah dan jari kelingkingnya sempat terkilir. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top