• Berita Terkini

    Kamis, 29 November 2018

    Naik 46 Miliar, Dana Desa Naik Hingga 46 Miliar di Tahun 2019

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Badan Anggaran DPRD Kebumen menyampaikan laporan pembahasan RAPBD 2019 melalui rapat paripurna di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (28/11/2018).

    Melalui juru bicaranya, Akhmad Khaeroni, Banggar menyampaikan hasil final pembahasan RAPBD tahun 2019 mencapai Rp 2,96 triliun lebih. Kemudian, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,805 triliun lebih, sedangkan pembiayaan daerah penutup defisit anggaran sebesar Rp 155,133 miliar lebih.

    "Badan Anggaran menyadari bahwa kekuatan APBD Kabupaten Kebumen masih belum mampu menyelesaikan semua urusan," ujar Akhmad Khaeroni, membacakan laporannya.

    Namun dengan keterbatasan kekuatan tersebut, kata Khaeroni, Badan Anggaran berharap agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan program kegiatan yang ada. Sehingga menghasilkan sesuatu yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Pada 2019 mendatang alokasi anggaran untuk Dana Desa (DD) mengalami kenaikan sangat signifikan. Yakni mencapai Rp 46 miliar, dari sebelumnya Rp 350 miliar menjadi Rp 396 miliar.

    Badan Anggaran minta Eksekutif melalui Asisten Pemerintahan dan OPD terkait untuk mengawal proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Dana Desa agar sinergi dan sinkron dengan prioritas pembangunan daerah.

    "Selain itu, Dana Desa kedepan diharapkan menjadi garda terdepan percapatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kebumen," ujar Khaeroni.

    Pada kesempatan itu, Banggar juga mengingatkan terkait beberapa program kegiatan prioritas daerah (program unggulan daerah), sebagai janji kepala daerah kepada masyarakat perlu diinventarisir dan dievaluasi.

    Menurutnya, diinventarisir untuk program kegiatan unggulan yang belum terlaksana sampai dengan saat ini. Seperti beasiswa S1 untuk masyarakat miskin, dan kawasan industri. Selain itu, dievaluasi, untuk program kegiatan unggulan yang sudah berjalan akan tetapi pelaksanaannya belum optimal, seperti angkutan gratis, dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama).

    "OPD-OPD pelaksana yang terkait dengan program kegiatan unggulan tersebut harus mampu merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi yang menyeluruh dan optimal terhadap program kegiatan unggulan yang diampu," pintanya.

    Terkait pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan APBD 2019, Badan Anggaran meminta eksekutif untuk konsisten dan konsekuen memasukkan sesuai yang disampaikan oleh anggota DPRD, melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.

    "Badan Anggaran juga meminta agar mekanisme serta pengalokasian anggaran kegiatan Pokok- pokok pikiran DPRD dalam APBD menjadi perhatian dan disepakati mulai pada saat penyusunan RKPD. Sehingga Pokok- pokok Pikiran DPRD dapat terintegrasi dan terjamin dalam APBD sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

    Disisi lain, Banggar juga mengingatkan Eksekutif bahwa  2019 mendatang merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2016-2021. Yang menjadi tahun yang sangat penting dan strategis bagi pencapaian target-target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Hal ini lantaran tinggal menyisakan 2 tahun terakhir sebelum RPJM berakhir.

    "Maka Badan Anggaran meminta APBD  2019 harus digunakan sebagai katalisator/ akselerator ketercapaian prioritas pembangunan daerah selama 5 tahun. Terutama beberapa indikator kinerja daerah yang saat ini masih off the track atau mengkhawatirkan tingkat ketercapaiannya," tandasnya.

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo. Dari pihak Eksekutif hadir Sekda Ahmad Ujang Sugiono.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top