• Berita Terkini

    Jumat, 30 November 2018

    Jalani Rekonstruksi karena Bunuh Istri, Daryono Histeris dan Sujud di Kaki Ayahnya

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sadis. Kata itu sepertinya tepat menggambarkan tindakan Tersangka Daryono (38) yang tega membunuh istrinya sendiri, Eni Hermawati. Daryono, membunuh istrinya yang tengah mengandung 3 bulan itu dengan sabetan sabit hingga 18 kali.

    Belakangan, Daryono sepertinya sangat menyesali perbuatan kejinya itu. Setidaknya itu terlihat dari proses rekonstruksi atau reka ulang yang digelar Satreskrim Polres Kebumen di lokasi kejadian sekaligus rumah tersangka di RT 1 RW 2 Dukuh Tugusari Desa/Kecamatan Bonorowo, Kamis (29/11/2018).

    Begitu selesai menjalani 15 adegan rekonstruksi, Daryono dihampiri sang ayah Jogo Sutrisno (65). Melihat kedatangan sang ayah, Daryono pun langsung histeris. Dia kemudian bersujud dan mencium kaki ayahnya sembari menangis keras. Sang ayah pun ikut terharu dan memeluk erat putra nomor dua dari lima bersaudara.

    "Kulo nyuwun si Dar (Daryono-red) ampun diukum dangu, niki lare sae, mboten neko-neko," kata Jogo kepada wartawan di depan rumahnya yang bersebelahan dengan rumah Daryono.

    Jogo mengaku sangat terpukul dengan kejadian pembunuhan ini. Dia tidak menyangka jika putranya yang pendiam itu nekat membunuh istrinya secara sadis. Selama ini, Jogo mengaku tidak pernah mendengar ribut-ribut atau pertengkaran antara anak dan menantunya itu.

    "Mboten ngertos kok dadose kados niki," ucap pria yang mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia itu.

    Ungkapan serupa juga diungkapkan sejumlah tetangga korban. Mereka tidak menyangka perbuatan tersangka yang terkenal pendiam di lingkungan rumahnya. "Anaknya baik, rajin dan tidak macem-macem. Kalau istrinya memang jarang keluar rumah, kurang bergaul dengan tetanggalah," kata salah satu warga yang tak maunya dikorankan.

    Sementara itu, pihak keluarga Eni Hermawati memilih pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.  "Harapannya dihukum sesuai perbuatannya," kata Anto Widio Pramono, kakak ipar Eni yang juga ikut menyaksikan proses rekonstruksi.

    Dia juga mengaku selama ini tidak ada melihat masalah antara Eni dan Daryono. Bahkan sehari sebelum kejadian, Daryono juga mampir ke rumahnya. Soal tudingan Eni yang terlalu banyak menuntut, Anto mengaku tidak begitu paham. "Mungkin karena Eni ragil (bungsu-red) sehingga kesannya manja dan minta diperhatikan," imbuhnya.


    Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Aji Darmawan, mengatakan  semua adegan yang dilakukan tersangka persis sama seperti keterangan yang disampaikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Artinya tidak ada fakta baru dari rekonstruksi tersebut. Dari rekonstruksi ini terlihat jika pembunuhan tersebut tidak direncanakan tapi dilakukan secara spontanitas setelah tersangka merasa sakit hati dengan tingkah laku dan sikap korban yang dianggap tidak menghargai suami..

    "Dari reka ulang yang dilakukan, tidak ada perbedaan dengan pengakuan tersangka di berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya," imbuhnya sembari mengatakan jika rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

    Daryono menjadi tersangka karena membunuh istrinya, Eni Hermawati. Sebelumnya. Daryono  ditemukan tergeletak di kamar tamu rumahnya,  RT 1 RW 2 Dukuh Tugusari Desa/Kecamatan Bonorowo, Kamis dini hari (15/11/2018).  Di dekatnya, terbujur jenasah istrinya, Eni Hernawati (27), yang bersimbah darah akibat sabetan sabit oleh Daryono. Diduga, Daryono membunuh istrinya, kemudian menenggak racun. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top