• Berita Terkini

    Rabu, 28 November 2018

    Ini Kronologi Pria Pukul Tetangga hingga Dipolisikan di Poncowarno

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kasus pemukulan pria berinisial AS (50) kepada Siti Aminah (37) warga RT 3 RW 2 Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno akhirnya berbuntut panjang.

    Pasalnya Siti Aminah mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib. Akibat pemukulan itu, Siti Aminah mengaku selama satu minggu tidak dapat menjalankan pekerjaanya sebagai marketing.

    Kepada Ekspres,  Selasa (27/11), ibu beranak tiga ini mengaku pemukulan yang dilakukan oleh AS terjadi pada tanggal 18 Oktober lalu. Kala itu saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba Siti Aminah dihadang oleh AS, tepatnya di jalan pertigaan SD Tirtomoyo.  Setelah itu AS memukul Siti Aminah di bagian wajah.

    Akibat pukulan tersebut, Siti Aminah mengaku mengalami lebam di bagian pangkal hidung, bibir pecah sedikit dan pelupuk mata bagian kanan menghitam. Selain itu bagian bawah mata sebelah kanan juga memerah. Untuk melindungi diri, saat dipukul Siti juga menutup sebagian wajah menggunakan tangan. Akibatnya jari kelingkingnya juga sempat terkilir. “Seminggu saya tidak bisa bekerja sebagai marketing sepeda motor,” tuturnya.

    Setelah pemukulan dilakukan, Siti pun mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib, dalam hal ini Polsek Poncowarno. Setelah itu pihaknya melakukan visum di RS PKU Muhamamdiyah Kutowinangun.

    Pihaknya berharap adanya kasus pemukulan tersebut dapat diselesaikan secara hukum. “Tadinya mau diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi melihat tidak ada penyesalan pada AS, maka kasus ini harus diselesaikan secara hukum,”  tegasnya.

    Disinggung mengenai apa penyebab AS melakukan pemukulan, pihaknya menduga hal itu lantaran dirinya pernah mengatakan agar istri AS tidak selalu cemberut saat bertemu dengannya. Ini disampaikan saat Siti  Aminah sedang berada di warung. “Saya pernah menyampaikan agar istri AS, kalau ketemu mbok jangan cemberut, tapi mesem,” katanya.

    Sementara itu, kakak Siti Aminah  Didin Ariyani menambahkan persoalan diselesaikan secara hukum semata-mata untuk pembelajaran kepada masyarakat.  Ini agar masyarakat tidak mudah main pukul. Sebaliknya juga jangan mudah ngomong yang dapat membuat emosi. "Ini agar bisa menjadi pelajaran kepada semua pihak agar apa yang terjadi pada adik saya tidak dialami orang lain," ucapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum meminta konfirmasi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolsek Poncowarno Iptu Sugeng Riyadi SH. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top