• Berita Terkini

    Jumat, 02 November 2018

    DPRD Tegal Desak Polisi Percepat Penyelidikan Pembangunan SMPN 17

    AGUS WIBOWO/RATEG
    TEGAL- Komisi I DPRD Kota Tegal mendesak agar pihak penyidik kepolisian yang menangani perkara dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan di SMP Negeri 17 Kota Tegal, bisa dipercepat. Sebab perkara tersebut sudah empat tahun ditangani namun belum jelas ujungnya. Dengan begitu, Dinas Pendidikan bisa kembali melanjutkan pekerjaan yang belum rampung.

    Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad, ihwal mangkraknya proyek di SMP Negeri 17 Kota Tegal, Kamis (1/11/2018).

    ''Ya dalam aturannya dan sesuai ketentuan memang, kalau proses hukum sudah selesai baru boleh dilanjutkan dalam proyek yang mangkrak tersebut,'' terang politisi Partai Gerindra itu.

    Namun demikian, lanjut Sisdiono, persoalan yang dialami oleh SMP Negeri 17 Kota Tegal ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Apalagi berbicara sekolah adalah tempat dimana dibutuhkan masyarakat. Karenanya, perlu mencari terobosan bagaimana agar proyek tersebut bisa dilanjutkan.

    ''Misalnya minta izin kemana, dan saya kira tidak masalah. Dan kelanjutan pembangunan sekolah juga kebutuhan untuk siswa juga,'' jelasnya.

    ''Menurut kami, ini kepentingan mendesak. Dan jangan sampai persoalan kelanjutan pembangunan justru hukum yang menghalang-halangi,'' imbuh Sisdiono.

    Sementara Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Tegal Kota Iptu Daryanto SH, menjelaskan bahwa penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam proyek di SMP Negeri 17 tersebut terkendala oleh sosok ahli yang kini terbaring sakit.

    ''Jadi, awalnya kami membawa seorang ahli dari Unes. Ahli tersebut sudah melakukan investigasi dan penghitungan atas dugaan kecurangan. Namun, ditengah perjalanan ahlinya itu sakit dan gejala struk. Sehingga, kini kami pun berusaha untuk mencari ahli lainnya lagi,'' bebernya.

    Termasuk hingga kini, pihaknya juga menungggu rekomendasi dari Unes.

    ''Kami juga tidak berani, apakah proyek itu bisa kembali dilanjutkan atau tidak. Sebab itu ranahnya dari seorang ahli. Jadi, kita menunggu saja lebih dulu,'' pungkasnya. (gus/adi)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top