• Berita Terkini

    Kamis, 15 November 2018

    Ditolak di Kemujan, MTA Pindah ke Desa Adikarto

    HumasMTA Kebumen, Warisin
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Setelah gencar mendapat penolakan dari warga, kini Jamaah Majelis Tafsir Al Quran (MTA) yang semula melaksanakan pengajian di Desa Kemujan, sementara akan berpindah di Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo. Tepatnya di rumah Waliman RT 3 RW 2 desa Adikarto. Pindah tempat pengajian sementara, dilaksanakan mulai hari ini yakni Kamis 15 November 2018.

    Terkait pindah tempat pengajian sementara itu, tertuang pada Surat Pemberitahuan dengan Nomor : 02/pem/MTA-064.02.12/11/2018. Surat tertanggal 12 November 2018  ditujukan Kepada Camat, Kapolsek, Danramil Adimulyo. Selain itu surat pemberitahuan juga disampaikan Kepada Kepala Desa Adikarto, Ketua RW 3 dan Ketua RT 2 RW 3 desa setempat. Pengajian rutin setiap Hari Kamis dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

    Surat Pemberitahuan dibuat oleh Yayasan MTA Cabang Adimulyo Perwakilan Kebumen. Surat resmi berstempel tersebut juga di tanda tangani oleh Ketua Yayasan MTA Cabang Adimulyo Mahmudin Sadi Hartono.

    Humas MTA Perwakilan Kebumen Warisin SE MM saat dihubungi Ekspres membenarkan adanya perpindahan sementara tempat pengajian MTA. Pihaknya juga berharap setelah pindah tempat masyarakat dapat saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Sehingga tidak akan lagi terjadi penolakan. “Iya mas....,” tuturnya, Rabu (14/11/2018).

    Saat disinggung mengenai perpindahan tempat pengajian bagi warga MTA  yang semula di Kemujan menjadi di Desa Adikarto Penasehat Hukum warga Kemujan Yuli Ikhtiarti SH menyampaikan, kemungkinan tetap ada keberatan dari Warga Desa Adikarto. “Ya kemungkinan tetap ada keberatan warga,” katanya.

    Sementara itu Kepala Desa Adikarto Akhmad Kundarto saat dihubungi terkait perpindahan tempat pengajian tersebut menyampaikan, kemungkinan kegiatan MTA pada Kamis (hari ini) berjalan di Desa Adikarto Adimulyo.  Setelah kegiatan tersebut akan dilaksanakan evaluasi bersama dengan masyarakat. Ini akan dimusyawarahkan bersama dan mengambil keputusan.

    Dalam kesempatan tersebut Akhmad Kundarto juga membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Yayasan MTA. Surat tersebut sifatnya adalah pemberitahuan dan bukan ijin . “Setelah ada kegiatan, kami akan melaksanakan musyawarah bersama masyarakat. Surat yang kemarin saya terima sifatnya pemberitahuan kegiatan bukan ijin,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan aksi penolakan warga Desa Kemujan terhadap kegiatan MTA terus dilakukan. Bahkan aksi penolakan sempat berakhir ricuh. Bentrok antara warga MTA dengan masyarakat Kemujan nyaris terjadi. Beruntung, warga yang sudah berang berhasil dicegah aparat baik dari kepolisian, TNI dan Satpol PP. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top