• Berita Terkini

    Kamis, 29 November 2018

    Ditangkap, Dua LSM Pemeras Kontraktor "Mewek" di Depan Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Semarang tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salahsatu penyedia jasa konstruksi di Kebumen.

    Keduanya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen usai bertransaksi dengan korbannya di rumah makan Karya Bundo Jalan Tentara Pelajar Kebumen, Senin (26/11/2018).

    Dua oknum itu adalah Dwi Sofiyanto (43), warga Desa Kalipuncur Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang dan Agus Adi Cahyono (46), warga Kelurahan Pedurungan
    Tengah Kabupaten Semarang.

    Kepada petugas Dwi Sofianto mengaku baru sekali ini melakukan aksi pemerasan. “Saya mendapatkan nama kontraktor dan nomor kontak dari website LPSE,” ucapnya.
    Saat dihadirkan kemarin, pria berwajah sangar ini berkali-kali berupaya mencium tangan Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar untuk minta maaf sembari berakting nangis.

    “Sungguh saya menyesal, kapok dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini,” ucapnya saat pers Realease kasus tersebut di Mapolres Kebumen, Rabu (28/11/2018).

    Kasatreskrim AKP Aji Darmawan mengaku masih mengembangkan kasus ini. Sebab tidak tertutup kemungkinan pelaku tidak sekali ini melakukan aksi pemerasan.
    Baik di Kebumen maupun di daerah lain.

    “Kalau ada kontraktor atau masyarakat yang pernah diperas atau diancam oleh tersangka, kami persilahkan melapor,” kata AKP Aji.

    Dia menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Kebumen. ”Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tutup Aji.

    Modus yang digunakan tersangka adalah menakuti korban dengan mengatakan bahwa proyek pekerjaan mereka bermasalah. Ujung-ujungnya mereka minta uang, jika tidak diberi pelaku mengancam akan melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Jateng. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top