• Berita Terkini

    Rabu, 28 November 2018

    Di Indonesia Dijual Hingga Rp 400 Juta, Ternyata Visa Furoda Gratis

    JAKARTA - Tingginya minat berhaji dan panjangnya antrian berhaji di Indonesia, ternyata jadi pasar potensial penjualan visa haji furoda. Visa ini kerap disebut sebagai non-kuota resmi pemerintah Indonesia. Karena bisa langsung berhaji tanpa antri, harga visa haji furoda di Indonesia fantastis. Dijual berkisar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, bahkan bisa lebih.


    Ternyata mahalnya visa haji furoda itu akal-akalan dari pihak travel atau makelar di Indonesia. Kondisi terungkap dalam rapat antara Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), dan Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel di Jakarta kemarin (27/11). Agus mengatakan visa furoda, nama resmi di Arab Saudi adalah visa taksirah mujamalah.


    Agus menegaskan visa haji yang populer disebut furoda itu adalah resmi. Berkekuatan hukum sama dengan visa haji pada umumnya. Proses pengurusannya oleh Kerajaan Arab Saudi kepada Kementerian Haji dan Umrah. "Biayanya (visa furoda, Red) zero," katanya sambil menunjukkan tanda angka nol dengan jari telunjuk dan jempolnya.


    Terkait dengan mahalnya biaya visa haji furoda di Indonesia, Agus mengatakan bukan di luar kewenangan KBRI di Riyadh. Dia mengatakan informasi soal visa furoda atau mujamalah bisa dilihat di website Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Di dalam website itu dijelaskan bahwa visa haji furoda dijual dengan model paket komplit bersama akomodasi hotel dan lainnya. Sementara harga visanya nol alias gratis.


    Agus menunjukkan bahwa paket haji furoda dibuka dari harga 5.800 riyal (Rp 22,4 jutaan) sampai 30.000 riyal (Rp 116 jutaan). Jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran visa furoda di Indonesia. Sejumlah travel sudah mempromosikan paket haji furoda 2019. Harganya mencapai USD 19 ribu (Rp 275 juta) bahkan lebih.


    Menurut Agus sistem "penjualan" paket haji furoda di website resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi modelnya sama seperti membeli tiket pesawat. Harga dikelompokkan mulai termurah hingga termahal. "Misalnya ada paket ekonomi 1, ekonomi 2, dan seterusnya," jelasnya. Jika paket yang paling murah sudah habis, maka yang tersedia adalah paket dengan harga di atasnya. Begitu seterusnya sampai kuota habis.


    Agus menegaskan Arab Saudi tidak menetapkan secara pasti berapa kuota haji furoda. Termasuk pembagiannya berdasarkan negara, juga tidak bisa diketahui. Tiba-tiba kuota sudah habis. Jadi tidak benar jika ada informasi yang menyebutkan kuota haji furoda tahun ini 8.000 atau sekian. Selain iti tidak hanya Indonesia yang mendapatkan akses atau kuota haji furoda.


    Menurut Agus kuota haji furoda atau mujamalah kuota untuk orang yang terhormat. Artinya diperuntukkan bagi orang secara selektif. Biasanya rombongan pejabat pemerintahan. Tetapi pada praktiknya siapa saja bisa menggunakannya. Munculnya visa furoda adalah upaya Saudi menjalin hubungan baik dengan negara sahabat. Selain itu juga tidak ingin ada orang yang antri haji terlalu lama.


    Agus sepakat jika DPR dan Kemenag berinisiatif untuk mengatur keberadaan haji furoda itu. Termasuk rencana memasukkan urusan haji furoda ke dalam rancangan UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Dia menegaskan selama ini tim KBRI tidak pernah membedakan layanan kepada jamaah haji kuota Kemenag atau furoda. "Haram bagi saya menanyakan anda pakai visa apa, kepada jamaah haji yang mengalami masalah di Saudi," tuturnya.


    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali menuturkan ada permintaan supaya istilah haji furoda (non-kuota) diganti dengan visa kehormatan. Tetapi sampai sekarang Kemenag pakai istilah populer haji furoda. "Bukan (pakai istilah, Red) visa Al mujamalah," tuturnya.


    Nizar menegaskan ketentuannya visa haji furoda atau mujamalah dikhususkan bagi orang tertentu. Dan penerbitannya gratis karena sebagai wujud penghargaan. Tetapi yang terjadi di Indonesia menunjukkan gejala tidak sehat. Oleh oknum travel atau lainnya, visa haji furoda dijual dengan harga setara satu ini rumah. "Kemudian (paket haji furoda, Red) dijual Rp 350 juta. Ini yang perlu mendapat perhatian," jelasnya.


    Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim persoalan haji furoda sangat serius. Pada 2015 lalu misalnya, ada perbedaan yang mencolok antara jamaah yang berangkat berhaji resmi dari Kemenag, dengan jamaah riil di Saudi. Dia memperkirakan pada 2016-2017 haji furoda sekitar 8.000 orang.


    Sejak Masjidilharam diperluas, ada keinginan dari Saudi supaya jumlah jamaah haji mencapai 6 juta jiwa. Kemudian selain adanya visa haji resmi yang dikelola pemerintah Indonesia, ada kuota visa haji furoda. Dia mengatakan urusan haji furoda akan diakomodasi dalam pembahasan UU tentang PIHU.


    Tujuannya adalah untuk perlindungan jamaah. Baginya jamaah haji furoda adalah warga Indonesia. Yang tetap harus mendapatkan perlindungan selama menjalankan ibadah haji. Terlepas dari visa yang digunakan adalah visa haji furoda.


    Setelah haji furoda diakomodasi atau diatur, diharapkan ada pengawasan. Termasuk soal harga jual yang dia nilai tidak wajar. Bagi dia travel yang menjual paket haji furoda tetap memiliki kewajiban untuk perlindungan dan pelayanan layaknya penyelenggaraan haji pada umumnya.


    Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mengungkapkan penyebab mahalnya paket haji furoda di Indonesia. Dia mengatakan banyak yang menggunakan model siapa berani bayar mahal, maka dia akan mendapatkan paket haji furoda. Tanpa antri. Daftar tahun ini, berangkat tahun ini juga.

    Dia menyambut baik rencana pemerintah mengatur haji furoda. "(Saat ini, Red) haji furoda dianggap ilegal. Sehingga kucing-kucingan," katanya. Dia tidak mempermasalahkan jika ke depan haji furoda dikontrol oleh pemerintah. Sehingga tidak terjadi kasus penjualan model siapa berani bayar mahal. Hanif menegaskan haji furoda adalah solusi bagi yang ingin berangkat haji tanpa antri.


    Saat ini haji reguler sudah antri bertahun-tahun. Ada yang sampai 20 tahun lebih. Sementara haji khusus juga antri sekitar lima tahun. Sehingga haji furoda masih banyak peminatnya di Indonesia.


    Pembahasan BPIH 2019

    Sementara itu Panitia Kerja (Panja) penetapan BPIH 2019 antara DPR dengan Kemenag resmi bekerja mulai kemarin. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan tim membahas nominal BPIH secara detail. Membahas usulan awal BPIH dari Kemenag sebesar USD 2.685/jamaah atau sekitar Rp 39 jutaan.


    Sodik menuturkan ada beberapa aspek yang mulai dibahas. "Seperti asumsi situasi ekonomi," tuturnya. Pembahasan ini menyangkut kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal.


    Kemudian juga membahas tentang perbandingan biaya dengan tahun ini. Lalu rencana komponen-komponen pelayanan apa saja yang akan diperbaiki dan ditingkatkan tahun depan. Selain itu juga bagaimana situasi pengelolaan keuangan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Politisi itu mengupayakan target pembahasan BPIH 2019 selesai awal Januari 2019. "Kami akan bekerja keras supaya selesai dalam masa sidang ini," katanya. Masa sidang saat ini berakhir sampai 14 Desember. (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top