• Berita Terkini

    Kamis, 22 November 2018

    Arif: Peran Tokoh Agama Diperlukan Terkait Penolakan MTA dan Dugaan Kasus SARA di Kebumen

    Arif  Yuswandono
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dalam beberapa waktu terakhir, publik Kebumen dikejutkan dengan mencuatnya penolakan warga terhadap organisasi massa Majelis Tafsir Al Quran (Ormas MTA) serta dilaporkannya seorang warga karena mengeluhkan pengeras suara di Mushola.

    Pemerhati kebijakan publik Arif Yuswandono, menilai, kedua persoalan tersebut  merupakan persoalan internal, bukan konflik antar agama. Dalam hal ini, lebih diperlukan peran  tokoh agama dan pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kebumen alih-alih penanganan oleh penegak hukum seperti terjadi sekarang ini.

    "Saya lebih melihat kasus MTA sebagai masalah sosial dan keagamaan dibanding masalah pidana, sehingga penyelesaiannya pun dengan pendekatan sosiologi dan agama," ujar Arif, Rabu (21/11/2018), saat dimintai tanggapannya terkait kedua persoalan tersebut.

    Sekedar mengingatkan, warga Desa Kemujan Kecamatan Adimulyo, menolak keberadaan ormas MTA yang menggelar kegiatan di wilayah tersebut. Ujung persoalan ini, Satpol PP Kebumen menetapkan Ketua Cabang MTA Adimulyo sebagai tersangka karena rumah yang dijadikan kantor cabang MTA Adimulyo tak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Dalam waktu yang bersamaan, warga Desa Ungaran Kecamatan Kutowinangun, melaporkan warga setempat, Harry Isnawan, atas dugaan SARA dan ujaran kebencian. Persoalan ini bermula saat Harry Isnawan mengeluhkan suara pengeras suara di dekat rumahnya. Harry lantas mengunggah ketidaknyamanannya tersebut lewat media sosial khususnya facebook. Persoalan ini tengah dalam penanganan Polres Kebumen.

    "Dua kasus diatas yang terjadi di Kebumen membuka kesadaran kita bersama bahwa ada masalah potensial yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi konflik sosial terkait agama dan toleransi.

    Disinilah fungsi tokoh-tokoh agama dan lembaga MUI diuji dan dibutuhkan keberadaannya, karena konflik yang terjadi dalam ranah internal orang Islam," ujarnya.

    Masih kata dia, MTA bagaimanapun juga adalah ormas atau perkumpulan orang Islam yang legal dan keberadaannya dilindungi secara hukum. Di pusatnya sendiri, Solo, MTA adalah organisasi yang cukup besar dan berpengaruh, bahkan gedung pusatnya di jalan Ronggowarsito, Mangkunegaran berdiri megah dan diresmikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009 lalu. "

    "Sementara Harry Isnawan yang warga Kutowinangun juga merupakan seorang muslim.MTA dan Harry Isnawan adalah obyek dakwah dan silaturrahmi, bukan obyek intimidasi dan persekusi.  Perlu dijalin komunikasi yang intensif terhadap pengurus dan jamaah MTA agar keberadaannya mereka tidak menimbulkan polemik, bahkan konflik," tegas Arif.

    Di sisi lain, Arif juga meminta seluruh lapisan masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bermedia sosial. Juga, pihak lain diminta bisa menahan diri dan tidak tersulut emosinya terhadap postingan yang dinilai mengganggu.

    Adanya media sosial dan dinamika sosial politik nasional juga berpengaruh terhadap situasi sosial politik lokal Kebumen. Saat ini masyarakat mudah menumpahkan uneg-unegnya dengan status di Facebook atau yang semacamnya. Kelompok-kelompol masyarakat juga mudah tersulut emosinya ketika ada pemicu yang memprovokasi. Apalagi di tahun politik, dimana segala sesuatu selalu dikaitkan dengan kontestasi dan perebutan kepemimpinan nasional.

    "Solusi kongkrit agar hal semacam ini tidak terulang lagi di Kebumen adalah sikap proaktif dari tokoh agama, ulama, pengurus MUI didikung sikap tegas aparat dalam menjaga kamtibmas di Kebumen. Kita semua tentu merindukan situasi kondusif, aman dan damai di Kebumen, terutama menjelang Pemilu tahun 2019," kata Arif.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top