• Berita Terkini

    Jumat, 05 Oktober 2018

    Wali Kota Pasuruan Kena OTT KPK

    JAKARTA – Wali Kota Pasuruan Setiyono kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin pagi (4/10/2018). Bersama lima orang lainnya, kepala daerah yang bertugas sejak 2016 itu diamankan tim penindakan lembaga antirasuah. Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos penangkapan tersebut terkait pelanggaran aturan dalam proyek pembangunan infrastruktur di wilayah yang dia pimpin.



    Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah memang belum bersedia menjelaskan secara terperinci soal OTT kemarin. Pria yang akrab dipanggil Febri itu hanya menyampaikan bahwa petugas KPK memang sudah melaksanakan penindakan di Pasuruan. ”Tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya,” ungkap dia kemarin. Informasi yang dia maksud tidak lain adalah transaksi terlarang melibatkan penyelenggara negara.



    Benar saja, setelah tim penindakan KPK bergerak, mereka mendapati pemberiaan sekaligus penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara yang belakangan diketahui adalah Setiyono. ”Sehingga diamankan enam orang (termasuk Setiyono), sejumlah uang, dan barang bukti perbankan,” beber Febri. Dia pun menyampaikan, jumlah uang yang sudah diamankan KPK sebanyak Rp 120 juta.



    Menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, transaksi terlarang yang melibatkan Setiyono diduga terkait dengan proyek infrastruktur dalam anggaran Pemkot Pasuruan tahun ini. Namun demikian, Febri belum bisa menyampaikan secara lebih detail soal proyek tersebut. Menurut dia, pasca OTT kemarin, tim penindakan KPK langsung memeriksa enam orang itu. ”Di kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya.



    Walau belum menjelaskan secara terperinci, Febri menyebutkan bahwa tahun ini Pasuruan memang melaksanakan banyak proyek infrastruktur. Tidak cuma jalan, proyek irigasi dan saluran air juga mereka kerjakan. ”Itu (proyek) yang kami identifikasi juga,” ungkap dia. Pria asal Padang itu pun menuturkan, dari proyek tersebut KPK menduga ada aliran dana terlarang. Baik dalam bentuk fisik atau uang tunai maupun transaksi via bank.



    Menurut Febri, aliran dana tersebut terindikasi sebagai bagian dari commitment fee yang sebelumnya sudah disepakati. ”Nanti akan didalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta tersebut,” imbuhnya. KPK memastikan bakal menyampaikan konstruksi kasus secara lengkap setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan. Beberapa saat setelah kena OTT, enam orang itu menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan. 



    Pemeriksaan di sana berlangsung cukup lama. Mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB, mereka baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Seluruhnya diperiksa di ruang terbatas di lantai dua Polres Pasuruan. Awak media yang hendak naik, tidak diperkenankan. ”Mohon maaf mas, tidak boleh di sini. Mohon turun,” ujar salah seorang petugas meminta Radar Bromo (Jawa Pos Group) turun.

    Begitu ke luar ruang pemeriksaan, Setiyono beserta lima orang lain yang turut diamankan dikawal ketat aparat kepolisian. Dari lantai dua, para terperiksa KPK tersebut diantar menuju bus polisi. Empat di antaranya dibawa ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Salah seorang dari empat orang itu adalah Setiyono. Mereka lantas diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah putih KPK.

    Tidak ada komenter apa pun dari Setiyono saat digelandang ke bus polisi. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan, dia acuhkan. Setiyono langsung menuju bus polisi yang sudah terparkir di depan pintu utama Polres Pasuruan. Saat diwawancarai, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono menyampaikan bahwa instansinya hanya menyiapkan tempat untuk KPK memeriksa.

    Namun demikian, Raydian mengaku tidak bisa memberikan banyak keterangan. “Kami hanya ketempatan. Terkait kasusnya apa kami tidak bisa jelaskan,” ujarnya. Dia juga tidak berkenan menyebutkan identitas setiap orang yang diamankan dan diperiksa KPK. Saat ditanya apakah salah satunya Setiyono? Perwira menengah Polri dengan dua melati di pundak itu membenarkan. ”Iya, salah satu yang dibawa itu (Setyono),” kata dia.



    Di Gedung Merah Putih KPK, empat orang itu bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain Setiyono, sambung Febri, tim penindakan KPK turut membawa seorang pelaksana tugas (plt) kepala dinas, kepala bidang, dan seorang dari unsur swasta.  ”Jadi, nanti diperiksa secara intensif sebelum penentuan status hukum lebih lanjut,” ungkap dia. Sesuai ketentuan, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang itu.



    Seluruh barang bukti yang sudah diperoleh KPK dari lokasi OTT akan dianalisis lebih lanjut. Baik itu bukti berupa uang tunai, bukti transaksi perbankan, maupun bukti lain. ”Sebelum penentuan status dari orang-orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” jelas Febri. Apakah statusnya menjadi terangksa atau masih menjadi saksi, seluruhnya bakal diumumkan oleh KPK hari ini. (one/syn/)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top