• Berita Terkini

    Sabtu, 13 Oktober 2018

    PGRI Kebumen Sesalkan GTT Tak Bisa Ikut PPG

    Tukijan SPd
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kebumen menyesalkan banyaknya Guru Tidak Tetap (GTT) di Sekolah Negeri yang tidak bisa mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). GTT tidak dapat mengikuti karena terganjal tidak mempunyai Surat Keputusan (SK) Bupati.

    Hal ini ditegaskan oleh Ketua PGRI Kebumen Tukijan SPd. Pihaknya menegaskan, terkendala tidak mempunyai SK Bupati membuat GTT di Sekolah Negeri kehilangan kesempatan emas tersebut.

    Padalah diakui atau tidak kiprah GTT sangat besar pada dunia pendidikan di Kebumen. Keberadaan GTT jelas menguntungkan Pemerintah, sebab dunia pedidikan dapat berjalan stabil.

    Meski mengutungkan, namun nasibnya sendiri justru tidak beruntung. “Selama ini PGRI lah yang seakan mempunyai kepedulian lebih terhadap GTT/PTT. Seharusnya Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus lebih peduli terhadap mereka ketimbang PGRI. Alasanya keberadaan GTT/PTT jelas menguntungkan,” tuturnya, Kamis (12/10/2018).

    Tukijan menegaskan, beberapa waktu lalu, ada seleksi PPG. Itu diikuti oleh  guru dan GTT baik negeri maupun swasta. Sebanyak 500 peserta lulus seleksi, banyak diantaranya yang merupakan GTT di sekolah negeri.

    Namun demikian Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) mensyaratkan adanya SK Bupati untuk GTT yang berasal dari Sekolah Negeri. Sedangkan yang swasata harus ada SK Yayasan. “Untuk yang swasta tidak masalah, namun GTT yang di sekolah ini tidak dapat mengikuti, sebeb selama ini belum ada SK Bupati,” katanya.

    Jika telah lulus PPG diharapkan para GTT dapat menerima sertifikasi. Dengan itu, maka nasib GTT akan lebih beruntung dari sekarang. Tukijan berharap para GTT dapat segera mempunyai SK Bupati. SK tersebut sangat peting bagi para GTT ke depannya. “GTT telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun, bahkan ada yang telah puluhan tahun.  Sudah sewajarnya pemerintah memperhatikan nasib mereka,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Tukijan kembali mengingatkan kemelut misteri SK Bupati untuk GTT. Konon pada saat itu Bupati Kebumen Ir H Yahya Fuad SE telah menadatangai SK tersebut. Kendati demikian hingga kini hal itu masih menjadi misteri. Simpang siur terkait kebedaaan SK sempat ramai waktu itu. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top