• Berita Terkini

    Rabu, 31 Oktober 2018

    Ketua DPRD Tersangka, Dewan Pastikan Kinerja tak Terganggu

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meski Ketua DPRD Kebumen H Cipto Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD dipastikan tetap berjalan. Cipto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap.

    Kabag Humas DPRD Kebumen Drs H Agus Septadi menyampaikan, pelantikan tiga PAW akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jika Ketua DPRD Cipto Waluyo tidak bisa hadir, maka dapat di wakili oleh wakil Ketua DPRD Kebumen. “Tetap berjalan besok, jika Ketua berhalangan maka akan dipimpin Wakil Ketua," tuturnya, saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2018).

    Agus menjelaskan, Ketua DPRD  Cipto Waluyo sempat berkantor dari pagi hingga siang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan, maka Cipto tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa. Namun jika KPK melaksanakan penahanan maka tugas-tugas Ketua DPRD dilaksanakan oleh wakilnya. Hal ini sesuai aturan yang ada yakni manakala ketua berhalangan dalam menjalankan tugas, diwakilkan. “Bisa menjalankan tugas seperti biasa jika tidak tidak ditahan,” jelasnya.

    Cipto Waluyo ditetapkan tersangka oleh KPK terkait pengesahan anggaran APBD 2016 dan APBDP Kabupaten Periode 2015-2016 dan pokok-pokok pikiran DPRD Kebumen serta perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen 2016. KPK menduga, Cipto yang merupakan Politisi PDI Perjuangan itu menerima hadiah atau janji sekurang-kurangnya Rp 50 juta.

    Menanggapi adanya penetapan tersangka oleh KPK, Agus Septadi mengaku sangat perihatin. Pasalnya hal ini dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Selain itu juga akan berdampak berdampak pada pembangunan di Kebumen. “Hingga kini belum ada kabar penahanan," tegasnya.

    Sementara Sekretaris DPRD Kebumen Siti Kharisah menjelaskan pelantikkan terhadap tiga PAW itu menyusul SK Gubernur tentang penetapan PAW telah turun. Adapun anggota PAW yaitu Pramono mengganti Herni Ning Susanti, Nur Hasim menggantikan Adib Mutaqqin dan Sugito menggantikan Dian Lestari. "Anggota PAW ini secara otomatis menggantikan posisi anggota yang lama," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top