• Berita Terkini

    Sabtu, 20 Oktober 2018

    Kelurahan Dapat Dana Seperti Desa , Berlaku Mulai Tahun 2019

    Jakarta - Distribusi anggaran dari pusat ke daerah terus dilakukan. Setelah dana desa, pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan. Rencananya, program tersebut akan dimulai pada awal tahun mendatang.


    "Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan," ujar Presiden Joko Widodo saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tahun 2018, di Bali, kemarin, (19/10/2018).


    Jokowi menambahkan, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. "Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," imbuhnya


    Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional desa. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan draf revisi peraturan pemerintah nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa. Terkait besarannya, Jokowi mengaku masih melakukan kalkulasi.


    "Baru kita hitung-hitung gak tahu dapat 5 atau 4 persen (dari dana desa). Nanti akan kita putuskan," ungkap Presiden.


    Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi secara baik. Sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. "Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran," tuturnya.


    Untuk diketahui, usulan dana kelurahan disampaikan Asosiasi Pemerintah Kota Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) saat melakukan audiensi dengan Presiden beberapa waktu lalu. Mereka beralasan, persoalan di kelurahan juga sama peliknya dengan di desa. Di mana infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM) belum dikembangkan secara maksimal.

    Jokowi menambahkan, besaran dana yang dialokasikan untuk kesejahteraan desa semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp. 20 triliun di tahun 2015, Rp. 47 triliun di tahun 2016, dan Rp. 60 triliun pada tahun 2017 dan 2018. "Tahun depan (2019) kurang lebih Rp70 triliun, menunggu persetujuan Dewan," ujar Presiden. (far)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top