• Berita Terkini

    Rabu, 10 Oktober 2018

    K3D Pertanyakan Keseriusan KPK di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen Hariyanto Fadeli mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kebumen. Pasalnya hingga kini penyelesaian kasus korupsi di Kebumen terkesan tidak tuntas. KPK terkesan tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di Kebumen.

    Menurut Hariyanto fenomena KPK terkesan seperti “Sambal Krosak”. Pedas memang namun hanya sebentar. Setelah itu kondisi kembali seperti semula. Bahkan praktik-praktik seperti dulu telah kembali dilakukan. Hanya saja caranya berbeda.

    “Seperti telah mendapat vaksin, habis itu tubuh malah menjadi tertambah kebal. Dalam pengamatan saja, praktik-praktik seperti dulu tetap ada, namun metodenya saja yang berbeda,” tuturnya, saat temui Ekspres, Senin (8/10/2018).

    Menurut Hariyanto, pasca dua tahun Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerintah memang lebih berhati-hati. Kendati demikian hal itu menjadi peluang tersendiri bagi para penyedia jasa yang dekat dengan pemkab. Kehati-hatian Pemkab Kebumen dalam memberikan proyek, berimbas hanya penyedia jasa yang dekat saja yang akan mendapatkan pekerjaan. “Dengan demikian tetap saja tidak fair. Kalau sudah begini lantas apa bedanya?,” jelasnya.

    Dalam padangannya, kedatangan KPK di Kebumen juga berdampak pada berkembangnya modus baru dalam melakukan penyimpangan. KPK seakan memberikan kejelasan hal-hal yang dapat bersentuhan dengan hukum. Untuk itu saat ini berkembang modus baru, yang intinya bagaimana caranya agar tidak bersentuhan atau tersentuh KPK. “Ini yang saat ini berkembang. Para pemangku kebijakan seakan mempunyai celah baru, agar tidak tersentuh KPK. Namun hal itu tetap saja seperti dulu hanya metodenya yang berbeda,” paparnya.

    Hariyanto menegaskan, kasus korupsi di Kebumen seakan hanya akan berhenti pada Bupati Kebumen non aktif Ir H Yahya Fuad SE. Padahal seharusnya banyak pihak yang turut terlibat pada proses itu. Jika hal itu berhenti sampai disini maka tebang pilih seakan terlihat jelas. Padahal, lanjut Hariyanto, kedatangan KPK oleh masyarakat diharapkan menciptakan dua hal yakni menghukum koruptor dan pembenahan sistem. “Kalau seperti ini kesannya yang dihukum juga tidak semua. Selain itu sistemnya juga tidak berubah,” kataya.

    Hariyanto menambahkan, hingga kini dari beberapa kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), seharusnya dapat menjadi jalan untuk membuka kasus yang lain. Namun hal itu tampaknya hingga kini belum terlihat. Pihaknya berharap kedatangan KPK di benar-benar akan menciptakan Kebumen yang baru. “Harapannya KPK dapat membersihkan dengan tuntas. Siapa yang salah dihukum dan tercipta Kebumen yang baru,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top