• Berita Terkini

    Selasa, 30 Oktober 2018

    Ada Penolakan Warga, Kapolres Himbau MTA Kebumen Menahan Diri

    AKBP Arief Bahtiar
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arief Bahtiar menyatakan pihaknya masih mendalami keberadaan organisasi massa (Ormas) Majelis Tafsir Al Quran (MTA) di wilayah hukum Kebumen.

    "Memang di Indonesia ini (MTA) sudah merupakan organisasi resmi di Indonesia tahun 2014. Namun sampai tingkat Kabupaten masih kita pelajari mohon maaf keberadaannya. Saya sudah sampaikan Pemerintah Daerah Wakil Bupati, Kemenag, FKUB dan MUI untuk membahas persoalan ini," katanya.

    Terkait hal itu, Kapolres meminta MTA dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibas dan kerukunan masyarakat Kebumen alam. Persoalannya kemudian, mencuat penolakan warga terhadap Ormas MTA, khususnya di Desa Kemujan Kecamatan Adimulyo.

    Oleh karena itu, Kapolres meminta MTA untuk menahan diri dengan tidak menggelar kegiatan di Kecamatan Adimulyo. Bila tetap menggelar kegiatan, dikhawatirkan terjadi konflik. Sebab sampai saat ini, belum ada titik temu antara warga dengan MTA.

    "Sampai saat ini masih belum ada kesepakatan antara MTA dengan warga. Dari informasi kepala desa, MTA tidak ijin terkait kegiatan di Desa Kemujan. Sementara dari MTA menyebut sebaliknya," ujar AKBP Arief.

    Oleh karena itu, Kapolres menghimbau MTA menghentikan kegiatannya di Desa Kemujan Kecamatan Adimulyo.  Himbauan itu, kata Kapolres sudah disampaikan. Sayangnya, MTA masih terus melakukan kegiatannya di Desa Kemujan. Hingga kemudian, penolakan warga semakin kuat dalam tiga minggu terakhir.

    "Saya melindungi MTA, saya juga melindungi masyarakat Desa Kemujan . Tetapi saat ini saya harus bisa mengedepankan apa yang diinginkan warga Desa Kemujan karena menurut data dari Desa Kemujan tidak ada warganya yang kegiatan  MTA. Bukan berarti saya memihak Desa Kemujan tidak. Karena itu tempat mereka. Mereka (warga) belum sepakat dengan MTA maka MTA harus bisa menahan diri," kata Kapolres.

    Seperti diberitakan, warga Desa Kemujan Kecamatan Adimulyo menyatakan penolakan terhadap keberadaan MTA di wilayah mereka. Menurut warga, organisasi MTA tidak meminta ijin atas penggunaan rumah di tempat itu sebagai kantor MTA. Sebagai bentuk penolakan, warga lantas menggelar unjuk rasa dan menggelar mediasi dengan pihak MTA namun belum juga menemukan titik temu.

    Bahkan, pertemuan terakhir pada Kamis (25/10/2018) sempat memanas. Humas MTA Warisin sudah meminta agar persoalan ini diselesaikan secara adil.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top