• Berita Terkini

    Senin, 01 Oktober 2018

    15 Menteri Jadi Juru Kampanye Jokowi-Maruf Amin

    Jakarta - Banyaknya menteri di jajaran kabinet kerja yang masuk dalam struktur juru kampanye pasangan calon presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin mendapat perhatian Ombudsman. Lembaga yang bertugas memastikan pelayanan publik berjalan baik itu berharap agar menteri terkait menonaktifkan diri dari jabatannya.


    Komisioner Ombudsman Alamsyah Siregar mengatakan, meski dari aspek perundang-undangan, hal itu diperbolehkan, namun dari sisi etika kurang tepat. Apalagi, jumlah yang dilibatkan dalam politik pemenangan cukup besar.


    "Negara membutuhkan kepatuhan elit pada etika, tidak hanya pada ketentuan hukum. Hukum mereka yang bikin sendiri kok," ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (30/9/2018).

    Alamsyah menambahkan, dilibatkannya menteri sebagai jurkam sangat rentan terhadap penyalahgunaan. Khususnya terhadap fasilitas-fasilitas negara yang melekat. Di sisi lain, fokusnya terhadap tanggung jawab utamanya sebagai menteri juga sedikit teralihkan.


    Oleh karenanya, dia menghimbau kepada para menteri untuk tidak menjadi jurkam. Pasalnya, tanpa menjadi juru kampanye pun, Menteri secara tidak langsung sudah mengkampanyekan hasil kerja pemerintahan. "Jadi ngapain sih mesti masuk jurkam," imbuhnya.


    Seperti diketahui, dari berkas yang masuk ke KPU, ada 15 menteri yang menjadi jurkam untuk paslon nomor satu tersebut. Di antaranya Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, dan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita.


    Selain itu, ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AA Gede Ngurah Puspayoga, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.


    Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto.


    Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Lisman Manurung mengatakan, terlepas dari efek negatifnya, aspek positifnya juga ada. Dia menilai, dengan turun lapangannya 15 menteri, wadah untuk masyarakat berkomunikasi terbuka.


    "Ketika kampanye, mereka bisa ditanya dan harus bertanggung jawab atas apa yang dikerjakan," ujarnya.


    Lisman menilai, forum-forum yang nantinya akan terbentuk cukup positif bagi budaya demokrasi di Indonesia. Di mana masyarakat bersama elit bisa membuat kontrak politik untuk kemudian bisa sama-sama dikawal ke depannya.


    "Saat kampanye mengatakan sesuatu, masyarakat bisa bertanya akan melakukan apa," tuturnya. (far)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top