• Berita Terkini

    Selasa, 25 September 2018

    Sebelum Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Bocah SD Sempat Kabur ke Banyumas

    fotopolsekbuayanpolreskebumenforekespres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pelarian WT alias Gareng (28), pelaku pembacokan terhadap Juni Setyani (13) yang masih duduk di kelas VI SD, berakhir di tangan Jajaran Unit Reskrim Polsek Buayan.

    Gareng warga Desa Banyumudal Kecamatan Buayan itu ditangkap tanpa perlawanan di sekitar rumahnya, Selasa sore tadi (25/9/2018) atau hanya hitungan jam setelah yang bersangkutan menganiaya korban pada Senin pagi (24/9/2018).

    Kapolres Kebumen  Arief Bahtiar melalui Kapolsek Buayan, AKP Aryo Winarto menyampaikan kronologi penangkapan WT alias Gareng yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan itu.

    Jajaran Reskrim Polsek Buayan, segera mencari keberadaan tersangka pada Senin pagi. Bahkan polisi sempat menyanggongi rumah tersangka di Desa Banyumudal Kecamatan Buayan. Namun hingga Selasa pagi, tersangka tidak terlihat di rumah. "Rupanya tersangka ini kabur ke Banyumas," ujar AKP Aryo Winarto yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Buayan, Aiptu Setiono.

    Saat itu pula, polsek Buayan berkoordinasi dengan Polres Banyumas. Hingga kemudian pada Selasa siang, ada laporan dari masyarkat masuk yang mengaku melihat tersangka telah kembali ke Kebumen. Benar saja, tersangka sudah kembali ke rumahnya.

    "Tersangka diamankan saat berada di rumah tetangganya," imbuh  Aiptu Setiono.

    Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Diapun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, " imbuh  AKP Aryo Winarto yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Buayan, Aiptu Setiono.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang dipergunakan tersangka saat menganiaya korban.

    Seperti diberitakan, WT alias Gareng, pria warga Desa Banyumudal Kecamatan Buayan diburu polisi lantaran menganiaya Juni Setyani (13), siswi SDN 1 NogorajiKecamatan Buayan, Senin (24/9/2018). Sadisnya, pelaku menggunakan sabit saat melakukan aksinya hingga korban yang saat itu tengah berangkat sekolah, mengalami luka pada leher bagian belakang.

    Aiptu Setiono mengatakan, aksi nekat tersangka karena menyukai korban namun ditolak. "Tersangka mengaku cinta kepada korban. Dia bahkan sudah menyampaikannya kepada orang tua korban. Namun tidak diijinkan karena korban masih siswa SD," demikian AIptu Setiono.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top