• Berita Terkini

    Jumat, 21 September 2018

    Over Kapasitas, 9 Napi Rutan Kebumen Dipindahkan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Kebumen memindahkan 9 narapidana. Pemindahan napi yang diantaranya masih berusia anak-anak itu dilakukan Jumat (21/9/2018).

    Pantauan koran ini, petugas bersenjata lengkap dari kepolisian maupun Rutan mengawal proses pemindahan menggunakan mobil Kejaksaan negeri Kebumen tersebut. Selanjutnya, para napi akan mendapat tempat baru di Lapas Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Lapas Anak Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

    Karutan Kebumen, Sutopo Barutu menjelaskan, para napi yang dipindahkan hari ini terdiri dari warga binaan kasus pencurian kekerasan dan asusila. Total ada 9 warga binaan yang dipindahkan. Dua diantaranya warga binaan yang masih anak-anak dan dipindahkan ke  Lapas Anak Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Selebihnya ke Lapas Purwokerto, Kabupaten Banyumas

    "Pemindahan warga binaan ini dalam rangka menindklanjuti Surat Keputusan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Tengah," ujarnya.

    Selain itu, pemindahan dilakukan karena kondisi Rutan Kebumen saat ini sudah over kapasitas. Dari kapasitas 113, jumlah warga binaan saat ini mencapai 206 orang. "Dengan dipindahkan para warga binaan itu nantinya akan mendapat tempat dan pembinaan lebih baik," ujar Sutopo.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top