• Berita Terkini

    Jumat, 03 Agustus 2018

    Identitas Mayat Perempuan di BKPH Blora Masih Gelap

    SUBEKAN/RADAR KUDUS
    BLORA – Aparat kepolisian hingga kemarin belum mengantongi identitas korban dugaan pembunuhan di kawasan hutan Bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora. Jenazah korban masih disimpan di almari pendingin kamar mayat RSUD dokter Soetijono Blora.

    Sebelumnya tersiar kabar kalau korban ini salah satu pemandu karaoke (PK). Namun, saat dikroscek ke pengusaha karaoke di Blora tidak ada yang mengetahui. Mereka juga tidak ada yang kehilangan.

    Kondisi itu membuat Polres Blora kesulitan menguak siapa korban. Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kasatreskrim AKP Heri Dewi Utomo mengakui, identitas korban belum diketahui. Begitu juga dengan siapa pelaku dan motifnya. “Kok pelaku, korban aja (identitasnya) belum,” ujar AKP Heri Dewi Utomo.

    Sementara itu, Kepala Desa Sendangwates Suparjo, 60, mengaku, hingga kemarin belum mendapat kabar identitas perempuan yang dibakar. Dia sempat dimintai keterangan dari Polsek Kunduran terkait kronologi penemuan mayat yang mengenaskan tersebut.

    “Tadi siang (kemarin) Satpol PP juga datang tanya kepada saya identitas korban. Saya jawab tidak tahu. Begitu juga saat ditanya Pak Polisi, tak jawab apa adanya seperti kemarin,” jelasnya.

    Sebelumnya, 15 Februari 2018 lalu aksi pembunuhan seorang perempuan juga terjadi di di petak 119 RPH Jatisumo Blora. Pelakunya Edi Sumarsono alias Sondong, 24, warga Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora. Sementara korbannya Ida Lestyaningrum, 27, warga Wedung, Demak. Saat ini Sodong sudah divonis 10 tahun penjara. Namun, JPU memutuskan banding. (sub/ris)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top