• Berita Terkini

    Kamis, 30 Agustus 2018

    67 Peristiwa Kebakaran di Kebumen di Tahun 2018, Dua Tewas

    dok/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Peristiwa rumah terbakar di Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun, Kamis pagi (30/8/2018), sepertinya mengkonfirmasi tingginya angka kebakaran di Kota Beriman.

    Data Satpol PP Kabupaten Kebumen hingga 27 Agustus, sudah terjadi 66 kasus kebakaran di Kebumen. Itu artinya, kebakaran di Kutowinangun menjadi kasus kebakaran ke-67 di tahun 2018 ini. Bila dikalkulasi, ada setidaknya 8 kali kebakaran di Kebumen setiap bulannya di tahun 2018.

    Pada tahun 2018 ini, catatan Kebumen Ekspres, kebakaran juga menelan korban jiwa. Yakni seorang kakek di Desa Tunjungseto Kecamatan Sempor dan kakek warga Desa Karangpule Kecamatan Sruweng. Selain itu, dipastikan kerugian materi akibat kebakaran dipastikan mencapai ratusan juta. Apalagi, kebakaran tak hanya terjadi di perumahan penduduk, namun tempat usaha bahkan rumah sakit.

    Kasatpol PP Kabupaten Kebumen, R Agung Pambudi melalui Kasie Penanggulangan Kebakaran Arif Rahmadi, meminta kewaspadaan masyarakat meningkat. Musim kemarau membuat rawan terjadi kebakaran. Sudah begitu, banyak diantara kejadian karena unsur kelalaian masyarakat. Seperti lupa mematikan tungku saat memasak, membuat perapian dekat dengan benda-benda yang mudah terbakar dan lain sebagainya.

    Yang harus dicatat, katanya, tidak semua lokasi kebakaran dapat diakses Tim Damkar.  Lokasi yang sangat tinggi dan sulit dijangkau mobil damkar terkadang membuat masyarakat tidak meminta bantuan pada kami. Swadaya masyarakat sekitar untuk memadamkan api juga terkendala pasokan air yang tidak memadaii," kata Arif.

    Oleh karena itu, Arif menghimbau agar masyarakat mengantisipasi dini terjadinya kebakaran. Selain waspada, masyarakat ada baiknya memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam jumlah yang memadai.

    "Ini untuk antisipasi penanganan kebakaran secara swadaya. Apalagi perumahan di perbukitan banyak yang semi permanen, ketersediaan air disaat kemarau juga sangat sedikit. Jadikan APAR sebagai inventaris desa yang perlu didanai dana desa. Satpol PP bersedia memberikan pelatihan dan simulasi untuk penanggulangan kebakaran di desa," papar Arif.

    Selain itu, masyarakat diminta menyimpan nomor-nomor petugas.  Yakni, Damkar Induk / Mako Satpol : (0287) 382113,Pos Damkar Gombong : (0287) 472113
    Pos Damkar Prembun : (0287) 6651113,Pos Damkar Petanahan : 0811 2793 113. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top