• Berita Terkini

    Rabu, 04 Juli 2018

    Warga Binaan Rutan Kebumen Siap Produksi Batik

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Setelah menjalani pelatihan membatik dari UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kebumen, kini warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen siap memproduksi batik secara mandiri. Dari hasil produksi batik, kompetansi warga binaan sudah tidak diragukan lagi. Bahkan Rutan Kebumen sendiri telah siap untuk memberikan fasilitas segala keperluan produksi massal tersebut.

    Bukan hanya persoalan fasilitas untuk membuat batik tulis saja, Rutan Kebumen bahkan siap untuk memasarkan hasil batik para warga binaan tersebut. Adapun dana yang digunakan untuk program tersebut bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Rutan Kebumen.

    Kepala Rutan Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS menyampaikan, hasil batik  para warga binaan rutan setelah mengikuti pelatihan cukup membanggakan. Hasil batik terlihat rapi dan indah. Karya tersebut telah layak dan memenuhi standar untuk dijual. Karya batik tulis mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. “Produk batik nanti akan dipasarkan ke masyarakat,” tuturnya, Selasa (3/7/2018).

    Dijelaskannya, selain untuk mengisi waktu luang, adanya kegiatan membatik juga dapat menjadi penghasilan bagi warga binaan. Pasalnya dari hasil penjualan batik tersebut akan dilaksanakan sistem bagi hasil antara rutan dan warga binaan. “Nanti akan diberlakukan sistem bagi hasil,” katanya saat acara penutupan pelatihan membatik itu.

    Adanya hasil batik warga binaan yang sudah sangat baik juga disampaikan oleh Kepala UPT BLK Kebumen Djoko Wardjojo. Pihaknya menegaskan jika hasil batik tulis warga binaan sudah cukup baik. Kendati demikian hal tersebut masih perlu ditambah dengan keterampilan khusus yakni pada pewarnaan. Adapun untuk pewarnaan pihaknya bersedia memberikan paket pelatihan jika memang rutan menginginkan. “Jika memang menginginkan dan mengijinkan maka pelatihan pewarnaan dapat dilaksanakan,” katanya.

    Sementara itu, saat disinggung mengenai remisi Lebaran Idul Fitri, Soetopo menyampaikan terdapat 57 warga binaan yang mendapatkan remisi. Kendati demikian tidak terdapat  satu pun warga binaan yang bebas karena mendapat remisi. Adapun remisi yang diberikan kepada warga binaan sebanyak 15 hari hingga satu bulan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top