• Berita Terkini

    Selasa, 24 Juli 2018

    Rutan Kelas II B Blora Digeledah, Petugas Temukan Benda Terlarang

    BLORA – Satu persatu kamar tahanan di Rutan Kelas II B Blora digeledah kemarin malam. Setiap sudut diperiksa dan diobok-obok petugas. Hasilnya luar biasa. Petugas berhasil menyita barang-barang terlarang.

    Di antaranya lima unit handphone (HP) berbagai merek, dua bilah gunting, tiga unit radio, charger, sendok, pemotong kuku, dan beberapa barang lain. Selanjutnya hasil temuan itu diamankan petugas untuk penyidikan lebih lanjut.

    Ada belasan personel yang ikut dalam inspeksi mendadak (sidak) ini. Sidak yang dipimpin Kepala Rutan Kelas II B Blora Yoga Aditya Ruswanto ini, dimulai pukul 20.00. Petugas langsung masuk dan menggeledah seluruh blok kamar tahanan.

    Yoga Aditya Ruswanto mengaku, penggeledahan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi barang haram masuk dalam rutan. Mulai dari barang elektronik, senjata taham, hingga narkoba. Sesuai dengan komitmennya, Rutan Blora harus bebas dari barang-barang tersebut karena haram masuk rutan.

    Dia menuturkan, penggeledahan kali ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil maksimal. Rata-rata barang haram itu disembunyikan di dalam kloset dan bak mandi. ”Intinya ditempat yang sekiranya sulit terdeteksi,” terangnya.

    Bagaimana barang haram itu bisa masuk, Yoga belum mengetahuinya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang membawa barang itu. ”Akan kami selidiki hingga tuntas. Sebab ada yang mengaku dan ada yang belum,” tegasnya.

    Dia menambahkan, sidak ini merupakan program rutin selain kegiatan pengawasan rutin Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, setidaknya dalam satu bulan bisa tiga hingga empat kali sidak.

    Sidak juga digelar di Rutan Kelas II B Kudus kemarin malam. Semua napi dan tahanan diperiksa. Kondisi sel juga tak luput dari pemeriksaan. Hasilnya, petugas mendapati puluhan barang larangan yang disembunyikan.

    Tim gabungan terdiri dari 18 personel dari Polres Kudus dan 19 pegawai rutan. Mereka memeriksa 205 penghuni rutan, 11 orang di antaranya perempuan. Dari jumlah itu, terdiri dari 129 napi dan 76 tahanan. Petugas memeriksa pakaian yang dikenakan napi dan sel yang mereka tinggali.

    Kepala Rutan Kelas II B Kudus Budi Prajitno didampingi Kasat Sabhara Polres Kudus AKP Sutopo mengatakan, razia dilaksanakan berkaitan dengan perintah Menteri Hukum dan HAM melalui kepala Kanwil Kemenkumham Jateng. ”Agar seluruh lapas dan rutan di Jateng merazia rutan. Ini untuk antisipasi adanya narkoba, HP, dan sajam,” terangnya.
    Hal itu, untuk mengantisipasi adanya kejadian seperti di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7) lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar jual beli izin keluar dan fasilitas sel napi koruptor ilegal di lapas itu.

    Dari razia di Rutan Kelas II B Kudus, ditemukan beberapa barang terlarang. Ada sebilah silet, 12 pemotong jenggot, enam gantungan pakaian, sendok, sabuk, ampelas, piring kaca, mangkuk, gelas kaca, korek gas, dan uang Rp 6.500.

    ”Alhamdulillah, tidak ada barang temuan yang signifikan. Tetapi kami tetap waspada dan tanggap dalam mengantisipasi barang terlarang,” tegasnyanya.
    Di Grobogan, razia di Rutan Kelas II B dipimpin Kapolres AKBP Choiron El Atiq dan dimulai pukul 21.00 serta berlangsung sekitar dua jam. Razia berjalan lancar dan tertib. Setiap sel yang diisi tahanan dan napi diperiksa dengan teliti termasuk para penghuninya. Dalam operasi ini, petugas tak menemukan benda-benda terlarang seperti sajam, HP, atau narkoba.

    Meski demikian, ada beberapa benda yang dianggap berpotensi mengundang bahaya dan dilarang berada di ruang tahanan. Yakni korek api, penggaris, sendok, dan besi.
    Kapolres mengungkapkan, barang-barang itu memang ukurannya kecil tapi dapat digunakan untuk tindakan ilegal di dalam rutan. ”Kami menyita barang itu dan meminta pihak rutan memusnahkan,” tegasnya.

    Kepala Rutan Purwodadi  Surakhmat mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan adanya razia oleh kepolisian. ”Ini untuk kebaikan bersama dan untuk mencegah penyimpangan dari petugas dan penghuni rutan,” ujarnya. (sub/ruq/mun/lin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top