• Berita Terkini

    Kamis, 19 Juli 2018

    Putra Kedua Plt Bupati Kebumen Nyaleg DPRD

    Ahmad Haujaki Al Amkani 
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Ahmad Haujaki Al Amkani (27) yang tidak lain merupakan putra ke 2 dari Plt Bupati Kebumen KH Yasid Mahfudz kini mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kebumen. Pihaknya maju dengan kendaraan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Ahmad Haujaki berlatar belakang keluarga dan pendidikan dari pesantren. Diharapkan saat memangku jabatan nantinya pihaknya akan sangat peduli dengan kondisi pesantren saat ini. Hal ini mengingat kondisi pesantren di Kebumen kini terus mengalami penurun. Ahmad Haujaki Al Amkani diharapkan mampu membangkitkan kembali pesantren-pesantren yang ada di kabupaten berselohan Beriman ini.

    Wakil Bendahara DPC PKB Kebumen Jenu Arifiadi SH menyampaikan saat ini Ahmad Haujaki Al Amkani masih nyantri dan juga mengajar di Pondok Pesantren Hikam Bendo Kediri. Haujaki merupakan lulusan SD Negeri 2  Kutosari Kebumen dan melanjutkan di SMP Negeri 2 kebumen. “Setelah itu pihaknya melanjutkan ke SLTA Sunan Pandanaran Yogyakarta. Setelah itu Haujaki nyantri di Ponpes P Al Falah Ploso dan saat ini di Ponpes Darul Hikam Bendo Kediri nyantri sekaligus mengajar,” tuturnya, Kamis (18/7).

    Jenu menyampaikan selama ini pesantren telah berhasil membina para generasi agar berkarakter. Adanya andil para alumi pesantren diharapkan mampu memberikan sumbangsih untuk kemajuan pemerintah. “Ini kader muda. Haujaki mendapatkan nomor Urut 1 dan maju di Dapil 1 yakni Kecamatan Kebumen dan Buluspesantren,” jelasnya.

    Sementara itu, jumlah bacaleg untuk DPDR Kabupaten Kebumen pada pemilu 2019 mencapai 530 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 15 partai politik yang mengikuti pemilu. Dengan demikian maka terdapat satu partai politik yang tidak mendaftarkan baceleg yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Kebumen resmi ditutup KPU Kabupaten Kebumen, Selasa (17/7) 24.00 WIB.

    Terdapat lima partai politik yang mendaftarkan Bacaleg sampai batas maksimal yakni 50 orang. Sedangkan partai lainnya jumlahnya bervariasi. Bacaleg yang diajukan oleh Partai Golkar, PPP, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB sebanyak 50 untuk 7 dapil. Selanjutnya Partai Berkarya 23 orang, Nasdem 49, PKS 49, Demokrat 43, PAN 46 dan Perindo 19 untuk 7 dapil. Partai Garuda mengajukan 12 Bacaleg, PBB 8 Bacaleg untuk 3 Dapil, PSI 12 Bacaleg untuk 2 Dapil, Hanura 18 Bacaleg untuk 6 Dapil.

    Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro melalui Anggota Divisi Teknis Khusnul Khatimah menyampaikan,  partai yang tidak mengajukan caleg, jelas tidak memiliki calon anggota legislatif untuk DPRD Kebumen pada pemilu nanti. Sedangkan untuk parpol lainnya, akan dilakukan proses verifikasi data setiap bakal calon legislatif. “Hari ini terakhir proses verifikasi dan hasilnya akan disampaikan ke parpol pada 21 Juli mendatang. Masa perbaikan berkas Bacaleg selesai 31 Juli," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top