• Berita Terkini

    Sabtu, 21 Juli 2018

    PSI Purworejo Laporkan KPU ke Bawaslu

    lukmanhakim/purworejoekspres
    PURWOREJO – Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Purworejo melaporkan KPU Kabupaten Purworejo atas dugaan pelanggaran sengketa proses Pemilu ke Panwaslu Kabupaten Purworejo, Jumat (20/7/2018) petang.

    Laporan tersebut dilakukan setelah berkas pendaftaran 31 Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) dari PSI dikembalikan lagi karena dinilai tidak lengkap hingga waktu pendaftaran BCAD berakhir pada tanggal 17 Juli pukul 24.00 WIB lalu.

    Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Haryadi saat dimintai konfirmasi Purworejo Ekspres, sekitar pukul 17.00 sore membenarkan adanya laporan tersebut. Rinto menjelaskan, berkas laporan hingga saat ini masih belum lengkap dan terus berusaha untuk dilengkapi oleh pelapor.

    “Laporan sengketa proses pemilu ini masa kadaluarsanya tiga hari kerja. Jika sampai hari ini belum lengkap, mereka masih memiliki kesempatan untuk melengkapi berkas laporannya sampai Senin karena Berita Acara KPU diterbitkan Rabu 18 Juli lalu ,” kata Rinto.

    Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya memang memiliki kewenangan untuk menangani laporan sengketa proses pemilu baik sengketa itu terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara tekni dalam hal ini KPU. Atau sengketa antar sesama peserta Pemilu.

    “Jadi laporan kepada Panwaslu ini merupakan hak dari setiap peserta Pemilu. Kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

    Rinto menambahkan, penanganan laporan sengketa proses ini akan ditindaklanjuti dengan langkah pertama adalah upaya mediasi antara PSI dengan KPU. Jika proses mediasi tidak mencapai kesepakatan maka akan dilanjutkan dengan persidangan.

    Sementara itu, Ketua PSI Ogy Saputra yang secara langsung melaporkan laporan sengketa psaat dimintai konfirmasi enggan memberikan komentar terkait upaya yang ditempuh partainya tersebut. “No coment mas. Pada saatnya nanti, akan kami sampaikan kepada teman-teman media,” katanya. (luk)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top