• Berita Terkini

    Selasa, 10 Juli 2018

    Pengisian Wabup Masih Menunggu Perkara Mohammad Yahya Fuad Inkrah

    Mohammad Yahya Fuad
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Bendahara DPC PKB Kabupaten Kebumen, Jenu Arifiadi, mengatakan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Kebumen saat ini sudah berjalan. Masing-masing partai politik (parpol) pengusung mulai menggodok nama-nama dan figur yang dinilai pantas mendampingi Yazid Mahfudz ke depan.

    Namun demikian, Jenu mengatakan, pengisian wabup ini baru akan benar-benar efektif berjalan setelah Bupati Kebumen non aktif Mohammad Yahya Fuad, diputus perkaranya oleh Pengadilan Tipikor pada PN Semarang.

    "Proses sudah berjalan. Nama-nama juga sudah mulai mengerucut termasuk membahas nama-nama calon yang sudah disebut-sebut media. Namun demikian, untuk pastinya kita menunggu perkara Pak Fuad (Bupati Kebumen non aktif Mohammad Yahya Fuad) inkrah," ujarnya, ditemui belum lama ini.

    Jenu mengatakan, selama Mohammad Yahya Fuad belum diputus bersalah oleh Pengadilan, tak mungkin pengisian posisi Wabup dilakukan.

    Di sisi lain, Jenu menyampaikan, PKB dalam hal ini tidak akan mengajukan nama calon. Sebab, PKB sudah merepresantasikan Yazid. Dengan demikian, kemungkinan nama-nama calon akan berasal dari PAN Demokrat, dan Gerindra.

    Disinggung soal kriteria Wabup yang tepat bagi Yazid, Jenu mengatakan, tidak harus berlatar belakang partai politik atau kader parpol. "Sepanjang bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Yazid, siapa saja berpeluang sama.  Bahkan, tak harus dari partai politik," ujarnya.

    Dijumpai terpisah, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kebumen, Agung Prabowo mengungkapkan hal senada. Menurutnya, saat ini pihaknya belum memikirkan soal pengisian jabatan Wabup. Meski diakuinya, sejumlah nama sudah mulai beredar. "Saat ini kita masih dalam suasana berkabung dengan perkara Bupati (Bupati Kebumen non aktif Mohammad Yahya Fuad). Nanti kalau sudah tiba waktunya tentu akan berjalan," ujarnya.

    Seperti diketahui, jabatan Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong menyusul perkara hukum yang dialami Bupati Mohammad Yahya Fuad yang menjadi terdakwa dalam perkara gratifikasi. Untuk menjalankan roda pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Jateng menunjuk Wakil Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz sebagai Plt Bupati.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top