• Berita Terkini

    Jumat, 06 Juli 2018

    Pemilih Bawa Kabur Surat Suara Pilgub Jateng, Diganti "Kuitansi Pembelian"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hari H pencoblosan Pilgub Jateng 2018, Rabu (27/6) kemarin diwarnai dengan hilangnya satu lembar surat suara di TPS 1 Desa Sembirkadipaten Kecamatan Prembun.

    Disinyalir, surat suara yang hilang itu dibawa kabur oleh salah satu pemilih yang terdaftar di TPS tersebut. Koplaknya lagi, si pemilih tersebut meng- ganti surat suara yang ia bawa dengan sobe- kan buku tulis berisi berisi coretan daftar belanja lengkap dengan harganya.

    Kertas itulah yang kemudian ia masukkan ke dalam kotak suara. Sementara surat suara asli malah ia bawa pulang. Agar dikira surat suara, sobekan buku tulis itu dilipat menyerupai surat suara asli.

    Meski demikian, insiden tersebut tidak mengganggu proses pencoblosan maupun perhitungan suara. Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro menuturkan, kasus ini terungkap saat proses perhitungan suara.

    Setelah dihitung, ternyata jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih tidak klop. “Kurang satu surat suara,” kata Paulus kepada Ekspres di kantor KPU Kebumen, Kamis (5/7/2018).

    Pengecekan ulang pun dilakukan. Saat itulah ditemukan sebuah kertas sobekan buku tulis berisi coretan kuitansi pembelian barang. Kertas itu terselip diantara tumpukan surat suara.

    Paulus menduga memang ada kesengajaan dari si pemilih untuk membawa pulang surat suara. Tapi kecil kemungkinan perbuatan itu dilakukan untuk menggagalkan atau memboikot Pilgub Jateng. “Dugaan sementara, motifnya iseng belaka,” ucap Paulus.

    Soal pemilih yang membawa pulang surat suara, Paulus juga tidak bisa memastikan orangnya. “Karena pemilih- nya banyak kita tidak tahu siapa orangnya,” ucap dia.

    Namun demikian, dia me-mastikan proses perhitun- gan suara tetap berjalan lan- car meski ada kejadian ter sebut. Agar jumlahnya klop, kertas bon itu akhirnya ‘di- anggap’ sebagai surat suara tidak sah. kertas itu sendiri saat ini masih diamankan di PPK setempat.

    Dari total 539 pemilih, tercatat ada 350 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Coblosan di TPS tersebut akhirnya dimenangkan oleh paslon nomor urut 2, Sudir man Said-Ida Fauziyah den- gan perolehan 172 suara.

    Sementara Ganjar Pranowo-Taj Yasin meraup 168 suara. Sedangkan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 10 lembar. Terkait kasus ini, Paulus menyayangkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak jeli mengawasi pemilih saat memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

    Mestinya, KPPS 6 yang bertugas di dekat kotak suara, teliti dan jeli memperhatikan tiap surat suara yang akan dimasuk- kan ke kotak suara. “Kalau jeli pasti ketahuan. Secara lipatan memang bentuknya hampir mirip. Tapi kalau diamati secara seksama, jelas kelihatan itu bukan surat suara, (kertasn- ya) ada garis-garisnya kok,” bebernya sembari mengata- kan jika kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihaknya. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top