• Berita Terkini

    Jumat, 13 Juli 2018

    Nekat Buka Segel Penutupan, Dua Tempat Karaoke Dipolisikan

    PURWOREJO-  Dua tempat hiburan karaoke di Kabupaten Purworejo terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya diduga nekat membuka tanda segel yang dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) pada saat proses penutupan tempat karaoke.

    Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos Msi, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dua tempat karaoke tersebut nekat membuka segel pasca petugas gabungan yang dikomando Satpol PP Damkar melakukan penutupan pada 5 Juli 2018 lalu. Keduanya yakni karaoke milik Munir di Seren, Gebang dan Ratan Miring milik Husen.

    “Karena sudah membuka segel ini ranahnya kepolisian jadi sudah kami laporkan,” kata Budi Wibowo, Rabu (11/7/2018).

    “Yang Ratan Miring Butuh mengaku hanya membuka segel di warungnya. Yang milik Munir di Desa Seren katanya sudah dipasang kembali,” lanjutnya.

    Meski demikian, pihaknya tetap memperkarakan urusan tersebut ke petugas berwajib. Pasalnya dengan dalih apapun, membuka segel melanggar ketentun hukum yang berlaku.

    Hal itu sesuai dengan pasal 232 KUHP ayat 1 yang berbunyi Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

    “Apapun alasanya, karena mereka sudah tidak patuh dan menyalahi aturan kita laporkan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya,  Sebanyak enam tempat karaoke di Kabupaten Purworejo ditutup paksa oleh petugas gabungan Satpol PP Damkar, Polres, Kodim 0708, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Dinparbud, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purowrejo, Kamis (5/7/2018) siang.

    Penutupan paksa dilakukan lantaran pemilik karaoke nekat beroperasi meski belum mengantongi izin usaha resmi. Selain itu sebagian diantaranya juga terindikasi menjadi lokasi peredaran minuman keras. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top