• Berita Terkini

    Sabtu, 28 Juli 2018

    Modus Oknum Guru SMA Pejagoan Cabuli Siswa Terungkap

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Perkembangan terbaru soal oknum guru di SMAN 1 Pejagoan berinisial RF yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri sungguh mengejutkan.

    RF ternyata telah memperdaya siswinya sendiri sejak tahun 2005 silam. RF bahkan diduga telah melakukan hubungan badan. Kepada para korbannya, RF  mengancam akan menyebar foto korban dalam kondisi bugil bila tak menuruti nafsu bejatnya itu. Mirisnya, sudah banyak siswa yang menjadi korban RF.

    Setidaknya itu terungkap dari pengakuan guru SMAN 1 Pejagoan saat rapat konsolidasi antara Komite dan pihak sekolah, Jumat (27/7/2018).  Rapat ini menindaklanjuti kabar yang bikin heboh soal adanya guru di sekolah tersebut yang mencabuli siswanya sendiri saat pelajaran renang.

    “Informasi yang kami terima ada siswa telah melayani (nafsu bejat RF) sebanyak 5 kali di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kebumen,” ujar salah satu guru yang juga rekan kerja RF di depan peserta rapat kemarin.

    Soal foto-foto bugil siswa, menurutnya diperoleh RF saat para korban berganti baju sebelum pelajaran renang. “Kami mendapat informasi jika foto-foto siswi yang dalam kondisi telanjang tidak hanya satu orang, melainkan ada beberapa. Dengan demikian ada dugaan jika banyak siswi yang telah diperdaya dengan modus yang sama,” paparnya.

    Selain mengancam siswa dengan foto-foto telanjang, RF ternyata juga mempunyai trik lain yakni mengaku mempunyai indra ke enam. Ini dilaksanakan dengan memegang dahi siswi yang dimaksud.

    Setelah itu RF menyampaikan jika pihaknya dapat mengetahui siswi-siswi siapa yang telah melaporkan perbuatannya kepada kepada jajaran guru. Dengan dalih dapat membaca pikiran, maka RF pun mengancam tidak akan meluluskan siswa yang berani melapor.

    “Beberapa siswa telah menyampaikan keluhannya ke guru sembari menangis. Bahkan kami yakin para korban tidak menyampaikan hal tersebut kepada orang tua masing-masing,” jelasnya.

    Dalam rapat juga terungkap jika berdasarkan pada laporan siswa RF ternyata kerap memberi contoh yang kurang baik. Hal ini dilaksanakan dengan menunjukkan kemesraan hubungan RF dengan salah satu guru di sekolah tersebut. Padahal semua tahu, jika guru yang dimaksud bukan merupakan istri RF.

    “Dari banyaknya laporan siswa maupun alumni maka Komite SMA Negeri 1 Pejagoan menegaskan jika RF harus dimutasi yakni dipindah tugaskan dan tidak lagi mengajar di SMA Negeri 1 Pejagoan,” tegas Zubair Syamsu.

    Rapat konsolidasi akhirnya memutuskan beberapa hal yakni komite meminta agar RF dipindah tugaskan. Komite juga mendukung penuh upaya Kepala SMA Negeri 1 Pejagoan untuk menyampaikan hal tersebut kepada Balai Pengendali Pendidikan Menengah Dan Khusus (BP2MK) Wilayah IV Magelang. Jika tidak ada tanggapan maka laporan akan langsung disampaikan Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

    Sebelumnya telah diberitakan terjadi dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMA Negeri 1 Pejagoan kepada enam orang siswi. Akibatnya  53 guru SMA Negeri 1 Pejagoan (Smanja) mengajukan mosi tidak percaya kepada BP2MK Wilayah IV Magelang. Itu dilaksanakan agar guru berinisial RF dipindah tugaskan.  Bukan hanya kepada BP2MK, para oknum guru Smanja juga menyampaikan perihal tersebut kepada Ketua Komite Smanja H Zubair Syamsu SSos. Pihak komite juga berharap agar oknum guru tersebut dipindah tugaskan. Pasalnya apa yang telah dilakukan tidak lagi mencerminkan sebagai seorang pendidik. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top