KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencermati pengakuan Bupati Kebumen non aktif, Mohammad Yahya Fuad soal adanya aliran uang kepada Wakil Ketua DPR RI di senayan. Dalam hal ini, KPK menunggu seluruh fakta persidangan terungkap.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, dihubungi kemarin menyebut pihaknya masih mencermati proses persidangan. Dan, KPK membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. "Tentu fakta-fakta persidangan akan kami cermati. Nanti, JPU nantinya akan melakukan analisa terhadap fakta sidang tersebut" ujar Febri via pesan pendek.
Dihubungi terpisah, JPU KPK, Fitroh Roh Cahyanto, memilih irit bicara terkait tindak lanjut KPK terkait disebutnya nama Taufik Kurniawan dalam persidangan Khayub kemarin. Fitroh saat dikejar apakah akan menghadirkan sejumlah "nama besar" di balik perkara korupsi di Kebumen, memilih irit bicara."Ya, nanti lihat saja di persidangan," ujar Fitroh.
Kendati masih sebatas pengakuan di persidangan, setidaknya fakta di lapangan menunjukkan adanya praktek semacam itu. "Pantas saja jika selama ini setiap tahun jalan-jalan selalu rusak dan harus diperbaiki. Karena mentalitas koruptif itu penyebabnya," ujar dia.
Khambali pun mendesak aparat hukum termasuk KPK, mengusut tuntas kasus ini. "Fakta hukum yang terungkap di persidangan harus diusut tuntas seakar-akarnya hingga pucuk-pucuknya. Akar koruptif itu adalah mal administrasi, penyalahgunaan administrasi penyelewengan administrasi. Ini harus dihentikan dengan berbagai cara," tegasnya.(cah)
Dihubungi terpisah, JPU KPK, Fitroh Roh Cahyanto, memilih irit bicara terkait tindak lanjut KPK terkait disebutnya nama Taufik Kurniawan dalam persidangan Khayub kemarin. Fitroh saat dikejar apakah akan menghadirkan sejumlah "nama besar" di balik perkara korupsi di Kebumen, memilih irit bicara."Ya, nanti lihat saja di persidangan," ujar Fitroh.
Kendati masih sebatas pengakuan di persidangan, setidaknya fakta di lapangan menunjukkan adanya praktek semacam itu. "Pantas saja jika selama ini setiap tahun jalan-jalan selalu rusak dan harus diperbaiki. Karena mentalitas koruptif itu penyebabnya," ujar dia.
Khambali pun mendesak aparat hukum termasuk KPK, mengusut tuntas kasus ini. "Fakta hukum yang terungkap di persidangan harus diusut tuntas seakar-akarnya hingga pucuk-pucuknya. Akar koruptif itu adalah mal administrasi, penyalahgunaan administrasi penyelewengan administrasi. Ini harus dihentikan dengan berbagai cara," tegasnya.(cah)
Berita Terbaru :
- Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Pelayanan
- Gandeng Komunitas, Mexolie Hotel Kembangkan Magot Dari Sampah Organik
- Wakapolres Jadi Tamu Istimewa Masa Orientasi Siswa SMPN 1 Kebumen
- Sumanto Dorong BUMD Jateng Berikan Deviden Signifikan untuk Pembangunan
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Cicipi Mangut Beong di Borobudur, Magelang
- Pantai Kembar, Wisata Sekaligus Konservasi Penyu di Puring
- Penjaringan Ketua KONI, Zubair Syamsu Tinggal Tunggu Musorkablub