• Berita Terkini

    Selasa, 17 Juli 2018

    Korupsi PLTU Riau 1 , KPK Cari Dokumen di Kantor PLN

    JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus begerak guna mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau 1. Tidak lama setelah PT PLN menyampaikan keterangan resmi berkaitan dengan penggeledahan di rumah Sofyan Basir dua hari lalu, Senin malam (16/7/2018) mereka menggeldah kantor perusahaan BUMN yang berada di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan itu.



    Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah memastikan penggeldahan tersebut masih berkaitan dengan kasus yang menyeret Anggota DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Menurut pria yang akrab dipanggil Febri itu, penggeledahan kantor PT PLN penting. ”Karena PLN adalah bagian dari kerja sama (pembangunan) PLTU Riau 1,” ungkap dia ketika diwawancarai kemarin.



    Penyidik lembaga antirasuah menilai, mereka perlu menggeledah kantor PLN lantaran diduga ada sejumlah bukti yang bisa ditemukan di sana. ”Baik bukti terkait dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kerja sama dan pembangunan PLTU Riau 1 atau pun buktu-bukti yang lain,” terang Febri. Dia pun menyebutkan bahwa penggeledahan kemarin turut dilandasi temuan dalam penggeledahan sebelumnya.



    Yakni penggeldahan di rumah Sofyan, rumah Eni, serta rumah, kantor, dan apartemen milik tersangka lainnya, Johannes Budisutrisno Kotjo. Lembaga super bodi perlu cepat mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang sudah diperoleh lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eni. ”Tentu perlu kami gali lebih jauh sebelum KPK memanggil sejumlah saksi terkait dengan proses penyidikan,” ucap dia.



    Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menyampaikan, KPK sudah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1. Rencananya pemeriksaan saksi untuk kasus tersebut mulai dilakukan pekan ini. ”Atau minggu depan. Semoga tidak ada perubahan,” harapnya. Namun demikian, dia belum bisa menyebut siapa saja saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa oleh instansinya.



    Tidak hanya menggeledah kantor PLN, kemarin KPK juga menggeledah ruang kerja Eni di Gedung DPR.  ”Jadi, tadi (kemarin malam) ada tim yang ditugaskan ke kantor PLN ada yang ke kantor DPR,” ungkap Febri. Sampai berita ini dibuat kemarin malam, penggeledahan di dua lokasi tersebut masih berlangsung. Karena itu, pria asal Padang tersebut belum bisa menjelasakan secara terperinci apa saja yang diamankan penyidik.



    Yang pasti, Febri menyebutkan bahwa KPK hanya mencari dokumen terkait dengan pembangunan PLTU Riau 1. Selain mengumpulkan bukti kasus korupsi dalam proyek tersebut, instansinya juga butuh data untuk mengurai praktik curang yang dibongkar lewat OTT terhadap Eni. ”Perlu didalami lebih jauh. Sebenarnya bagaimana proses awal sampai dengan kemarin (Jumat) ketika tangkap tangan dilakukan,” bebernya.



    Selain itu, KPK juga perlu mencari tahu sejauh mana uang Rp 4,8 miliar yang diterima Eni berpengaruh terhadap pembangunan PLTU Riau 1. Febri belum bisa memastikan kasus korupsi proyek tersebut akan menyeret nama lain sebagai tersangka atau tidak. Sebab, penyidik masih bekerja mengumpulkan dokumen yang mereka butuhkan untuk menuntaskan kasus tersebut. ”Yang nanti akan kami gunakan untuk proses persidangan,” jelas dia.



    Febri juga menegaskan, sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi itu. Data, informasi, maupun bukti yang mengarah pada nama lain dipastikan oleh KPK bakal dipelajari. ”Untuk melihat apakah ada pelaku lain di kasus ini,” ujarnya. Lebih lanjut, dia pun memastikan sampai kemarin malam belum ada satu pun yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1.



    Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umut Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno. Dia menyampaikan, KPK belum meminta instansinya mencekal nama-nama yang terkait dengan kasus korupsi itu. Termasuk nama Sofyan. Sementara itu, kemarin Jawa Pos melihat langsung ruang Eni yang digeledah KPK. Sejak siang, ruang bernomor 1121 di gedung Nusantara I lantai 11 itu ditutup.



    Segel berupa kertas putih menepel kuat pada bagian gagang pintu ruangan tersebut. Di atas kertas putih itu juga tertulis disegel untuk keadilan. Garis KPK berwarna merah dan hitam pun turut diikatkan di pintu kaca ruangan tersebut. Petugas pengamanan dalam (pamdal) terlihat berjaga di dekat ruang kerja legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut. Sebelum digeledah kemarin, KPK memang sudah menyegel ruang kerja Eni sejak Minggu.

    Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, sebelum KPK menyegel ruangan ENI, mereka sudah mengirim surat pada Sabtu (14/7). ”Dikirim pada hari libur. Tapi surat itu sudah disampaikan ke kita,” terangnya saat ditemui di gedung DPR kemarin. Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, penyegelan sudah sesuai prosedur karena KPK lebih dulu mengirim surat pemberitahuan kepada MKD.



    Berkaitan dengan kasus korupsi pembanunan PLTU Riau 1, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak. Menurut dia, hal itu bukan kewenangannya. ”Itu kewenangan KPK,” ujarnya di Akademi Bela Negara Nasdem kemarin. Jokowi yakin, KPK akan bekerja sesuai aturan yang ada. Dia menyerahkan penanangan kasus tersebut sepenuhnya kepada KPK. ”Saya percaya KPK bertindak professional,” imbuhnya. (far/lum/syn/)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top