• Berita Terkini

    Senin, 09 Juli 2018

    Kisruh SKTM, Orang Tua Murid Laporkan SMKN 1 Blora ke Polisi

    SUBEKAN/RADAR KUDUS
    BLORA - Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) 2018/2019 resmi ditutup. Hasilnya, seluruh siswa SMK Negeri 1 Blora diterima berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Totalnya 120 siswa dari delapan jurusan.

    Kepala SMK Negeri 1 Blora Mariya mengiyakan hal tersebut. Bahwa seluruh siswa yang lolos seleksi PPDB SMKN 1 Blora membawa SKTM. “Iya. Kenapa bisa begitu saya juga tidak tahu,” terangnya.

    Sementara itu, Priyanto Muda Prasetya, salah satu orang tua calon siswa yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Blora menduga ada ketidakberesan atau tidak sesuai fakta dalam penerbitan SKTM tersebut. Untuk itu, dia memilih melapor ke polisi. “Anak saya tidak diterima karena tidak bawa SKTM. Sekarang saya pondokkan saja,” terangnya.

    Prasetya menegaskan, pelaporan yang dilakukannya karena ada indikasi manipulai SKTM. Sebab, angka kemiskinan di Blora hanya 13 persen. Apabila 100 persen siswa menggunakan SKTM berarti miskin semua. “Masak dari 120 siswa miskin semua. Tidak nalar dan tidak masuk akal,” jelasnya.

    Untuk itu, dia mengadukan dugaan penyalahgunaan data dalam pembuatan SKTM sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Apabila SKTM yang dibuat tidak sesuai prosedur, imbuhnya pelanggaran pasal 42 dengan ancaman pidana paling lama dua tahun atau denda Rp 50 juta.

    Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengaku, ada laporan masuk soal dugaan penyalahgunaan data dalam pembuatan SKTM. Pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Ada laporan. Masih kami selidiki,” terangnya.

    SMA favorit memang menjadi serbuan siswa yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jumlahnya melebihi separo dari pendaftar. Hal ini terjadi di SMAN 1 Kudus. Di jurusan IPS ada 46 siswa yang menggunakan SKTM. Padahal, pendaftarnya 72 siswa.

    Misalnya di jurusan IPS SMAN 1 Kudus. siswa yang mendaftar menggunakan SKTM lebih dari separo dari pendaftar. Di jurusan ini ada 72 pendaftar. Namun, yang menggunakan SKTM mencapai 45 siswa.

    Untuk jurusan MIPA bila dipresentase memang sedikit. Tetapi, jumlah yang mendaftar melalui SKTM mencapai 36 siswa dari 324 siswa.

    Di SMAN 2 Kudus untuk jurusan MIPA yang menggunakan SKTM ada 29 sdari 287 siswa. Jurusan IPS ada 37 dari 108 siswa. Jumlah siswa yang menggunakan SKTM di SMAN 1 Bae. Untuk jurusan MIPA ada 20 siswa dari 252 siswa dan 11 siswa dari 144 siswa di jurusan IPS.

    Plt Kepala SMAN 1 Kudus yang juga Kepala SMAN 2 Kudus Sri Haryoko mengatakan, pendaftar di zona 1 yang menggunakan SKTM memang diterima langsung tanpa bersaing dengan lainnya. Namun, setelah pendaftaran ditutup pihaknya memverifikasi data tersebut.

    Pihaknya akan survei ke rumah siswa. ”Kami menjalankan aturan sesuai juknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Survei dilakukan sebelum pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Rabu (11/7) mendatang,” ungkapnya.

    Sekolah memiliki kriteria miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan survei langsung. Pertimbangan lainnya, dilihat pekerjaan orang tua, penghasilan per bulan, keadaan rumah keluarga (milik sendiri/sewa karena tidak punya rumah/rumah masih dipakai bersama ahli waris), bangunan rumah, kepemilikan mobil/motor, dan sebagainya.

    Selain itu, transportasi ke sekolah, korban PHK, dulu kaya raya sekarang perlu bantuan. Yoko menambahkan, ada prosedurnya lewat kades/kadus keaslian tanda tangannya. Izin juga ke RT untuk minta informasi, wawancara dengan orang tua, dilengkapi gambar atau foto rumah dan perabot.

    ”Hasil survei Senin (9/7) langsung kami rapatkan. Kalau ada yang palsu atau ngaku-ngaku miskin langsung kami coret,” ungkapnya.

    Sama halnya yang dilakukan SMAN 1 Bae Kudus. Ketua Panitia PPDB Rokhis Setiawati mengatakan, SKTM pedomannya dari kemiskinan yang ditetapkan Bappeda Kudus untuk diaplikasikan di lapangan. ”Seputar penghasilan per bulan orang tua, kondisi rumah, dan lainnya. Untuk tahun ini siswa miskin diprioritaskan diterima, ada juknis yang jelas. Kalau tahun lalu siswa yang menggunakan SKTM hanya memperoleh poin,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pati Budi Santosa menuturkan, peserta SKTM yang diseleksi ada 35 siswa. Mereka terdiri dari pendaftar di jurusan MIPA ada 20 siswa dan IPS ada 15 pendaftar. Pihaknya memverifikasi sejak Jumat (6/7) hinga hari ini (9/7). Ada lima tim yang diterjunkan.
    “Dari 35 pendaftar, setelah dilakukan verifikasi sudah oke semua sesuai SKTM. Ini karena sebelum verifikasi, kami mengundang siswa dan pihak kepolisian. Jadi yang tidak sesuai SKTM mundur dan yang kurang mampu tetap memakai SKTM,” paparnya.

    Kasi SMA Balai Pengendali Pendidikan Menengah Khusus (BP2MK) Wilayah II Pati Hariyanto menuturkan, PPDB dilakukan pemeringkatan melalui sistem. Setelah itu, pengumuman 11 Juli. Sebelum itu, sekolah memverifikasi pendaftar SKTM.

    “Pendaftar SKTM tahun ini banyak. Sesuai aturan minimal 20 persen. Maksimal tidak ditentukan. Dengan banyaknya pendaftar melalui SKTM atau KIP, sekolah harus melakukan verifikasi. Mana yang benar-benar sesuai ketentuan. Jika tidak ada konsekuensinya, siswa dikeluarkan,” terangnya kemarin.

    Kriteria miskin sesuai dengan BPS. Tapi hal itu disesuaikan kondisi dan sikon masyarakat. Ada yang rumahnya bagus namun itu warisan, tapi orang tua siswa tidak mempunyai penghasilan tetap. Bisa saja diterima karena kondisi ekonomi keluarga siswa tergolong tidak mampu.

    Menurutnya, pendaftar SKTM tahun ini tidak dibatasi karena pemerintah berharap warga tidak mampu mendapatkan pendidikan baik. Seperti di SMKN 1 Blora, pendaftar SKTM hampir 100 persen. Karena kuota yang diterima sekolah tidak banyak, dilaksanakan seleksi. Diambil nilai yang bagus. (san/put/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top