• Berita Terkini

    Jumat, 06 Juli 2018

    Hingga Habis Masa Pendaftaran, Belasan SMPN di Kebumen Kekurangan Siswa

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meski waktu perpanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dilaksanakan, namun hingga kini jumlah siswa di SMP Negeri Kebumen belum juga memenuhi kuota yang diharapkan. Pada tahun 2018 ini di Kebumen setidaknya terdapat 17 SMP Negeri yang mengalami kekurangan siswa. Adapun perpanjangan waktu PPDB diajukan oleh 12 SMP dan dilaksanakan hingga tanggal 3 Juli  lalu.

    Data dari Dinas Pendidikan Kebumen, menunjukkan jumlah total pendaftar siswa pada PPDB tahun  2018 ini awalnya mencapai 11.103 siswa. Jumlah tersebut terbagi dalam 53 SMP Negeri di Kebumen. Adapun total kuota yang tersedia sebenarnya mencapai 11.632 kursi. Dengan demikian maka pencapaian PPDB SMP Negeri pada tahun 2018 ini awalnya hanya tercapai 95,45 persen saja.

    Setelah dilaksanakan perpanjangan waktu, maka terdapat penambahan 92 siswa. Adanya tambahan tersebut menjadikan total penerimaan peserta didik SMP tahun 2018 mencapai 11.195 siswa atau menjadi 96,34 persen. Di Kebumen terdapat 36 SMP Negeri kuota siswanya terpenuhi 100 persen. Selain itu 4 SMP Negeri lainnya hanya mendapat 90-99 persen siswa. Adapun sisanya yakni 13 SMP Negeri hanya terpenuhi 60-90 persen dari kuota siswa.

    Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Ahmad Ujang Sugiyono SH menyampaikan, setelah waktu masa perpanjangan pendaftaran dilaksanakan, maka tidak ada lagi tambahan waktu pendaftaran meski kuota belum terpenuhi. “Untuk PPDB SMP telah selesai dan tidak ada lagi perpanjangan waktu, maka yang kurang tetap kurang,” tuturnya, Kamis (5/7/2018)

    Ujang menjelaskan,  kekurangan kuota siswa di Kebumen bukan kali pertama terjadi Kebumen. Pada tahun sebelumnya juga terjadi kekurangan untuk kuota siswa SMP.  Setidaknya terdapat dua hal yang menjadi penyebab SMP mengalami kekurangan siswa yakni adanya sekolah yang meningkatkan target rombongan belajat dan sistem zonasi. "Beberapa sekolah meningkatkan target atau menambah kuota siswa. Hal itu menjadi penyebab kekurangan," katanya.

    Adanya kekurangan siswa tentunya menjadi serius bagi dunia pendidikan. Kendati demikian saat disinggung mengenai regrouping SMP Negeri ,  Ujang menegaskan hal tersebut perlu dilakukan kajian secara cermat terlebih dahulu. Hal ini bertujuan jangan sampai kebijakan regrouping justru akan melanggar standar pelayanan minimal. “Kalau di Desa hanya terdapat 1 SD, meski kekurangan siswa tetap tidak boleh di regroup dengan SD desa lain,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top