• Berita Terkini

    Rabu, 25 Juli 2018

    Gelandangan dan Pengemis Digaruk Pol PP Purworejo

    ekosutopo/purworejoekspres
    PURWOREJO- Sejumlah Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT) terjaring razia dadakan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Selasa (24/7/2018). Mereka ditertibkan saat berkeliaran di beberapa lokasi publik dan diketahui meresahkan masyarakat.

    Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi saat dikonfirmasi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE, menyebutkan bahwa dalam razia yang digelar sejak pagi hingga sore hari terdapat sedikitnya 3 orang gelandangan dan 3 orang pengemis yang diamankan. Tiga diantaranya diamankan di area pameran Hari Koperasi ke-71 di seputaran Alun-alun Purworejo. Sedangkan satu gelandangan lainnya ditertibkan di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Jetis Kecamatan Loano.

    “Dalam penertiban di kawasan Alun-alun Purworejo kita sekaligus melakukan sterilisasi untuk mendukung berlangsungnya acara pameran Hari Koperasi dan Hari Keluarga Nasional. Kita ketahui keberadaan PGOT sering meresahkan masyarakat, karena itu kita melakukan penyisiran,” sebutnya.

    Sejumlah pengemis dan gelandangan yang terjaring selanjutkan dilakukan pendataan. Bagi mereka yang masih memiliki keluarga langsung diantar kepada anggota keluarganya. Sementara gelandangan yang tidak memiliki keluarga akan diserahkan kepada Dinas Sosial agar selanjutnya didikirim ke panti rehabilitasi.

    “Kebetulan yang terjaring sejak pagi hingga siang ini berasal dari wilayah Kabupaten Purworejo dan masih memiliki keluarga. Sehingga kami langsung mengantarnya ke pihak keluarganya,” jelas Endang.

    Diungkapkan, razia PGOT, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan anak jalanan (Anjal) merupakan giat rutin yang dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Pada giat-giat sebelumnya, petugas juga kerap mendapati orang dengan gangguan jiwa dan telah ditindaklanjuti dengan mengirimnya ke rumah sakit.

    “Untuk gelandangan yang kita tertibkan hari ini kebanyakan wajah baru. Sebelumnya ada beberapa orang gila yang kami masukkan ke poli jiwa RSUD dan setelah keluar sembuh, tetapi ada pula yang tidak mengalami perubahan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut diungkapkan bahwa penanganan PGOT dan anak jalanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Satpol PP Damkar. Butuh peran serta dinas terkait dan masyarakat. “Yang pasti kita terus bergerak untuk menegakkan Perda. Seperti saat kejadian orang gila mengamuk di Jalan Daendels beberapa waktu lalu. Adanya informasi dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti untuk mengamankan yang bersangkutan,” tandasnya. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top