• Berita Terkini

    Senin, 09 Juli 2018

    2.258 Penduduk di Purworejo Belum Rekam KTP-El

    PURWOREJO – Sekitar 2.258 penduduk Kabupaten Purworejo belum melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Mereka yang sudah wajib memiliki KTP-El merupakan warga Purworejo yang sebagian besar berada di luar daerah dalam waktu yang cukup lama. Tidak sedikit juga yang diketahui menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

    "Banyak memang dari kantong TKI asal Purworejo belum melakukan perekaman KTP-El," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, saat dikonformasi di kantornya, akhir pekan kemarin.

    Disebutkan, dari 16 kecamatan di Purworejo, terbanyak di Kemiri yang mencapai 262 orang. Disusul Kecamatan Bener 242 orang, Purworejo 202 orang, Bruno 168 orang, serta  Pituruh dan Kecamatan Kutoarjo masing-masing 164 orang. Kecamatan Bagelen 159 orang, Kaligesing 147 orang, Ngombol 131 orang, Butuh 127 orang, Loano 110 orang, Bayan 105 orang.

    Kecamatan Gebang 91 orang, Grabag 88 orang, Banyuurip 59 orang, dan Purwodadi 39 orang. Hingga kemarin, jumlah warga yang belum rekam KTP-El itu tidak kunjung berkurang. Sementara Disdukcapil Purworejo terus melakukan upaya untuk melayani perekaman.

    Pelayanan bahkan dioptimalkan saat menjelang pelaksanaan Pilgub dan selama Lebaran, di mana Disdukcapil Purworejo tidak pernah libur.

    Selain itu juga melakukan sosialisasi secara gencar di desa-desa dan melakukan jemput bola hingga pelosok-pelosok.

    Menurut Sukmo, dibandingkan sebelumnya  yang masih terdapat 2.721 orang belum rekam KTP-El, maka sisa yang kini tinggal 2.258 orang sudah mengalami pengurangan cukup signifikan.

    "Dan kinerja kami telah melebihi target, di mana yang sudah melakukan perekaman mencapai 99,6 persen," ungkapnya.

    Meski demikian, pihaknya terus berupaya agar bisa 100 persen. Peran keluarga yang anggotanya bekerja di luar daerah atau menjadi TKI di luar negeri sangat diperlukan, agar seluruhnya terekam. Dalam berbagai event pun dimanfaatkan Disdukcapil untuk memberikan pelayanan perekaman.

    Antara lain kampung KB di 16 kecamatan, program Bupati Saba Desa, serta melayani permohonan kepala desa bagi penduduk rentan dan jompo dengan menjemput ke rumah-rumah.

    Pihaknya juga melayani warga yang baru akan membuat KTP-El. Terutama untuk menghadapi Pemilu 2019 mendatang.

    "Hasil pencetakannya juga bisa kita kirim ke alamat via pos. Kita kerja sama dengan kantor pos," jelasnya. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top