• Berita Terkini

    Senin, 25 Juni 2018

    Update Realtime Daerah Rawan Pilkada

    JAKARTA – Kewaspadaan jelang coblosan di 171 daerah ditingkatkan pada saat masa tenang yang dimulai hari ini (24/6/2018). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemda untuk mengirimkan secara berkala kondisi terkini di tiap daerah. Langkah itu dilakukan untuk memetakan tingkat kerawanan daerah penyelenggara Pilkada pada Kamis (27/6).



    Dasar pemetaaan tingkat kerawananan itu bukan hanya informasi dari Bawaslu dan Polri saja. Tapi, juga laporan secara berkala atau harian yang didapatkan dari pemda melalui instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).



    ”Jadi tiap Kesbangpol baik di provinsi maupun kabupaten kota secara real time dia mengirimkan beberapa perkembangan politik di daerah. Terkait kondisi masyarakat,” ujar Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri Rahmat Santoso, kemarin (23/6).



    Rahmat menuturkan kondisi di daerah tentu sangat dinamis sebagaimana sifat dasar dari politik. Meski pun sudah ada data prediktif yang menyebut satu daerah masuk rawan atau kategori merah, tapi bukan berarti kondisi di lapangan merah terus. Bisa berubah menjadi kuning atau hijau yang menandakan kerawanan rendah. Yang dilakukan kemendagri adalah agar daerah merah itu menjadi hijau.



    ”Kami lakukan cipta kondisi pendidikan politik ke masyarakat, perempuan, pemilih pemula, organisasi masyarakat. Forum kemitraan dengan masyarakat FKUB, FKDM (forum kewaspadaan dini masyarkat. mereka terdiri atas tokoh agama, masyarakat atau adat,” imbuh Rahmat.



    Meskipun begitu, memang ada daerah-daerah tertentu yang secara khusus mendapatkan perhatian. Yakni daerah yang calon kepala daerahnya hanya ada satu calon alias tunggal seperti di Pasuruan, Kota Tengerang, dan Makassar. Begitu pula bila di daerah tersebut hanya ada dua calon kepala daerah, misalnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah.



    ”Banyak pertimbangan kalau head to head itu kan berhadapan langsung antar pendukungnya. Walaupun belum tentu ini akan konflik, tapi kami antisipasi. Kalau calon tunggal, kerawanannya bisa jadi akan mobilisasi massa,” tambah dia.

               

    Sejak jauh hari, pemerintah bersama aparat keamanan sudah mengantisipasi berbagai ancaman yang berpotensi muncul saat tahapan dan pilkada serentak tahun ini berlangsung. Dalam paparan yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akhir tahun lalu, tahap pemungutan suara yang dilaksanakan Kamis mendatang termasuk salah satu momentum yang mendapat antensi dari Polri.



    Tidak heran, ratusan ribu personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengamankan pesta demokrasi tersebut. Total, tidak kurang 170 ribu personel yang disiapkan oleh Polri untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama pemungutan suara berlangsung. Tidak hanya itu, TNI juga turut mengerahkan prajurit mereka untuk membantu Polri dalam pengamanan pilkada serentak.



    Berulang kali Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI dan Polri terus bersinergi demi pelaksanaan pilkada serentak yang aman, tertib, dan lancar. Kemarin, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah menuturkan, instansinya mengerahkan prajurit di 171 daerah yang melaksanakan pemungutan suara. ”Setiap wilayah ada. (Jumlahnya) disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” ungkap dia kepada Jawa Pos.



    Jenderal TNI AD dengan dua bintang di pundak itu pun menegaskan kembali, arahan panglima TNI untuk seluruh prajurit TNI dalam pilkada serentak. ”Untuk menjaga netralitas TNI dalam proses pemilu,” imbuhnya. ”Netralitas adalah kewajiban bagi TNI sesuai tugas pokoknya,” tambah dia. Sabrar juga mengungkapkan, panglima TNI sudah menyampaikan langsung arahan tersebut kepada seluruh pejabat teras dan prajurit TNI.



    Sebagai penekanan atas arahan tersebut, TNI juga sudah mengeluarkan ketentuan khusus. ”Sebagai pagar telah dikeluarkan aturan. Bagi yang melanggar atau berbuat kesalahan akan dihukum sesuai tingkat kesalahannya,” terang Sabrar. Tentu saja ketentuan itu wajib ditaati. Jika tidak, institusi militer tanah air tidak segan memberi sanksi tegas tanpa pandang bulu.



    Lebih lanjut, Sabrar menyampaikan bahwa, seluruh prajurit TNI berhak melapor apabila mendapati pelanggaran ketentuan tersebut. ”Pintu terbuka kepada siapa pun untuk melapor secara berjenjang bila menemukan prajurit TNI yang melakukan pelanggaran,” terang dia. Namun demikian, dia meminta laporan tersebut sesuai fakta. Bukan isu atau malah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.



    Senada dengan Sabrar, Kadispenad Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh mengungkapkan bahwa dalam helatan pilkada serentak tahun ini, instansinya memastikan netralitas TNI AD terjaga. Itu sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono. Bukan hanya pilkada serentak tahun ini, TNI AD juga menegaskan netralitas mereka dalam pilpres tahun depan.



    Denny menyebutkan, netralitas merupakan jiwa, napas, dan sikap setiap prajurit TNI. ”Tidak bisa ditawar-tawar,” tegasnya kemarin. Meski ada beberapa purnawirawan TNI AD yang turut ambil bagian sebagai calon kepala daerah dalam pilkada serentak tahun ini, TNI AD harus berlepas diri dari urusan tersebut. Mereka tidak boleh bersentuhan apalagi sampai mendukung salah satu calon.



    Itu bukan hanya komitmen yang harus ditaati. Melainkan juga sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945 serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. ”TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri, atau dilibatkan dalam politik praktis,” terang Denny tegas. ”Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” tambah jenderal bintang satu TNI AD itu.



    Untuk urusan pengamanan selama pilkada serentak berlangsung, masih kata Denny, TNI hanya bersifat membantu Polri. ”TNI AD tidak mempunyai niat sedikit pun untuk memengaruhi proses maupun hasilnya (pilkada serentak),” terang dia. Alumnus Akmil 1988 itu pun menyampaikan bahwa keterlibatan purnawirawan TNI AD dalam kontestasi pilkada serentak tidak ada hubungannya dengan matra darat institusi militer tanah air.



    Selain meningkatkan kewaspadaan daerah yang rawan, Kemendagri juga terus mendorong pendistribusian dana untuk pilkada. Total alokasi dana hibah untuk 171 pilkada itu mencapai Rp 19,115 triliun. Hingga kemarin yang sudah tersalurkan mencapai Rp 14,976 triliun atau 78,35 persen. Dana tersebut dialokasikan untuk KPU daerah, Bawaslu daerah, dan pengamanan oleh Polri dan TNI.



    Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo mengungkapkan realisasi anggaran yang telah tersalurkan itu memang bergantung pada permintaan penyelenggara pilkada. Pihaknya sudah mengirimkan petugas ke daerah-daerah yang penyaluran dana hibahnya masih belum tuntas.



    ”Dan hari Senin (25/6) juga kami tambah untuk khusus daerah yang belum. Mengapa belum meminta?” ujar Sumule. Dia menuturkan beberapa daerah yang belum diselesaikan seluruh pencairan dana hibah itu diantaranya Papua, Sulawesi Selatan, dan Palangkaraya.



    Sumule menyebutkan ada pemda yang masih belum mengerti betul bahwa tanggungjawab dana hibah itu telah beralih kepada penerima. Sehingga pemda tidak perlu khawatir pada penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, setelah penyerahan dana hibah itu dana tersebut cukup dilaporkan dengan lebih sederhana. Tidak sampai dalam bentuk laporan penanggungjawaban. Karena LPJ yang dilengkapi dengan bukti pembayaran misalnya akan dijadikan objek audit bagi lembaga penyelenggara sendiri. ”Yang disampaikan kepada gubernur atau walikota itu adalah laporan penggunaan,” kata dia.



    Disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan posisinya dalam pilkada. Yakni, KPK tidak akan mencampuradukan urusan pilkada dengan proses hukum. Artinya, pemberantasan korupsi di KPK tetap berjalan seperti biasa tanpa terpengaruh urusan politik. ”Mendekati pilkada nanti imbauannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.



    Terkait dengan calon kepala daerah (cakada) yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan), KPK menegaskan tidak akan memberikan izin kepada mereka untuk mengikuti coblosan pada 27 Juni mendatang. Penegasan itu konsisten disampaikan sejak awal. ”Sejauh ini belum ada preseden sama sekali (tersangka dan terdakwa) keluar tahanan untuk kepentingan itu (coblosan),” kata dia.



    Ada delapan tersangka dan terdakwa yang berstatus tahanan KPK. Mereka adalah, Moch Anton (calon wali kota Malang), Ya’qud Ananda Gudban (cawalkot Malang), Marianus Sae (calon gubernur NTT), Mustafa (cagub Lampung), Asrun (cagub Sulawesi Tenggara), Imas Aryumningsih (calon bupati Subang), Nyono Suharli Wihandoko (cabup Jombang), dan Syahri Mulyo (cabup Tulungagung). (jun/syn/tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top