• Berita Terkini

    Rabu, 06 Juni 2018

    Tuntut THR, Perangkat Desa di Kebumen Duduki Gedung DPRD

    fotoahmadsaefurrohman/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Kebumen menggeruduk gedung DPRD setempat, Rabu siang (6/6/2018). Mereka menuntut Pemkab mengalokasikan Tunjangan Hari Raya alias THR.


    Massa tak kurang dari 500, datang dengan sepeda motor sekitar pukul 13.00 WIB. Masas yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Kebumen itu langsung menuju gedung DPRD Kebumen

    Di tempat ini, mereka membetangkan spanduk dan menggelar orasi dan meminta bertemu dengan wakil rakyat yang sayangnya, tidak kesampaian. Mereka hanya ditemui Wakil Ketua DPRD Kebumen, Bagus Setyawan. Rupanya, sambutan dewan itu membuat massa emosi. Ketegangan sempat terjadi saat massa menghadang sebuah mobil plat merah yang keluar dari lokasi kantor DPRD. Beruntung, tidak terjadi aksi anarkis karena dicegah aparat Polres Kebumen yang berjaga.

    Koordinator Aksi, Widodo Sunu Nugroho dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, aksi mereka sebagai bentuk menyikapi keputusan pemerintah memberikan THR atau gaji ke13 bagi para PNS atau ASN.

    Kebijakan pemerintah itu, dinilainya tak adil bagi para perangkat dan kepala desa yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan para PNS dalam melayani masyarakat.

    Dengan demikian, perangkat desa pun seharusnya layak dapat THR. Apalagi, itu juga diatur dalam UU no 6 tahun 2014 dan PP nomor 43 tahun tahun 2014, khususnya soal klausul penerimaan lain yang sah selain tunjangan dan penghasilan mereka sebagai perangkat.

    Oleh sebab itu, para perangkat dan kepala desa meminta DPRD Kebumen membuat regulasi yang mengatur mengenai THR bagi para pamong desa itu.

    "Berdasarkan perundangan dan PP, tak hanya PNS atau ASN yang berhak mendapat THR. Lembaga non struktural juga berhak mendapat THR," ujar Ketua Apdessi Kebumen yang sehari-hari kepala Desa Wiromartan Kecamatan Mirit itu.

    Massa akhirnya ditemui Kepala Dipermades Kabupaten Kebumen, Amirrudin dan Kabag Hukum Setda Kebumen, Amin Nurrasyid. Kepada para pengunjuk rasa, keduanya menjanjikan akan segera membahas aspirasi para perangkat dan kepala desa dan akan segera melapor kepada Plt Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 15.30 WIB. (cah/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top