• Berita Terkini

    Rabu, 06 Juni 2018

    THR ASN di Magelang Meningkat 50 Persen

    MAGELANG SELATAN - Kabar gembira untuk semua aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Magelang, karena tahun ini APBD disiapkan miliaran rupiah untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR). Tidak hanya itu, ASN juga akan mendapatkan gaji-13.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita mengatakan, dibanding tahun lalu tahun ini jumlah tunjangan yang dibayarkan kepada ASN pun lebih besar. Nilainya mencapai Rp15,2 miliar.

    ”Itu khusus THR kepada semua ASN. Belum termasuk gaji bulanan dan gaji ke-13,” kata Larsita, kemarin.

    Ia menjelaskan, pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri keuangan No 54/ PMK.05/2018, juga Surat Menteri Dalam Negeri No 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun.

    Larsita menambahkan bahwa yang menjadi tanggungan APBD Kota Magelang hanya THR bagi ASN, Anggota DPRD Kota Magelang, Walikota serta Wakil Walikota Magelang. Sedangkan THR untuk TNI, Polri dan para penerima pensiun langsung ditanggung oleh APBN.

    ”THR kali ini naik hampir 50 persen dibandingkan tahun lalu karena ada tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga. Tambahannya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan (tunjangan umum), dan tunjangan kinerja (tambahan penghasilan PNS),” jelasnya.

    Dirinya juga berharap dengan adanya THR tersebut mampu membantu para ASN dalam menyambut hari raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini agar para ASN terus terpacu semangatnya sebagai abdi dan pelayan masyarakat.

    ”Kami berharap THR yang akan dicairkan hari ini tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menyambut hari raya Idul Fitri,” katanya. (wid)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top