• Berita Terkini

    Selasa, 05 Juni 2018

    Selama Lebaran, Peserta JKN KIS Bebas Akses Layanan Kesehatan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang sedang mudik lebaran tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan. Bahkan mereka diberi kemudahan untuk mengakses layanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.

    Peserta bisa mendapat pelayanan di semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meski peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

    “Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Tujuannya kita ingin peserta mudik nyaman bersama BPJS kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Maya Susanti pada jumpa pers, Senin (4/6/2018) sore.

    Jumpa pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan itu juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kebumen, dr Widodo Suprihantoro, Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kebumen, Tri Anggorowati serta Direktur RSU PKU Muhammadiyah Sruweng dr H Hasan Bayuni.
    Maya menuturkan, layanan ini berlaku selama libur Lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018. Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di BPJS Kesehatan Cabang Kebumen yang meliputi Kabupaten Kebumen, Purworejo dan Wonosobo.

    Terkait hal itu, lanjut Maya, BPJS Kesehatan Kebumen telah menunjuk RSU PKU Muhammadiyah Sruweng sebagai mitra. Nantinya peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan medis dasar maupun lanjutan di rumah sakit tersebut.

    Namun demikian, pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta.

    "Kalau lokasinya dekat, bisa langsung ke PKU Sruweng tapi bisa juga di fasilitas kesehatan terdekat," imbuhnya yang kemarin didampingi Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Wilis Haryuni.

    Khusus di Kebumen, ada 11 rumah sakit dan 35 puskemas yang siap untuk memberikan pelayanan menjelang, selama dan pasca lebaran.

    Hanya saja pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta dengan status kepesertaan aktif.

    “Oleh karena itu kami imbau agar peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran untuk selalu membawa kartu kepesertaan aktif,” himbaunya.

    Pada kesempatan itu, Maya mengatakanjika layanan Kantor BPJS Kesehatan juga akan tetap beroperasi dari tanggal 11-14 Juni dan 18-20 Juni 2018. Namun jam pelayanan hanya dibatasi mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Selain itu pelayanan yang diberikan juga terbatas. Antara lain aktivasi kepesertaan, pembayaran denda, permintaan reaktivasi virtual account serta penerbitan kartu JKN KIS.

    "Nanti ada petugas yang piket tapi cuma terbatas atau bisa juga melalui PIC masing-masing rumah sakit mitra," ujarnya.
    Sementara untuk mengecek iuran peserta bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

    Dalam Mobile JKN, peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
    "BPJS Kesehatan juga meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di google play store untuk perangkat Android. Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya-jawab BPJS, info BPJS, tips BPJS, lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan," bebernya.

    Direktur RSU PKU Muhammadiyah Sruweng dr H Hasan Bayuni menyatakan kesiapannya menghadapi kemungkinan melonjaknya pasien pada musim libur lebaran tahun ini. Menurut dr Hasan, trend kenaikan pasien tiap lebaran sekitar 20-30%. "Kita sudah melakukan berbagai persiapan seperti menambah stok obat. Sejumlah dokter juga tetap stand by memberikan layanan," ucap dr Hasan.

    Sementara Tri Anggorowati menambahkan jika Dinas Kesehatan Kebumen akan membuka posko kesehatan di sejumlah titik. Antara lain di jalur tengah mulai dari Ijo hingga Prembun dan di jalur selatan dari Ayah hingga Mirit. Pos pelayanan juga didirikan di pusat keramaian seperti pasar Tumenggungan, stasiun, terminal hingga obyek wisata.
    "Seluruh puskesmas juga wajib buka 24 jam untuk melayani warga," kata dia. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top