• Berita Terkini

    Rabu, 13 Juni 2018

    Penjual Petasan di Gombong Ditangkap, Satu Buron

    polsekgombongporeskebumenforekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Jajaran Polsek Gombong, mengamankan S (37) seorang pria warga Desa Klopogodo, kecamatan setempat, Selasa malam tadi (12/6/2018). Dia diamankan saat tengah menjual petasan di jalur Lingkar Selatan, persisnya di Desa Semondo kecamatan Gombong.

    Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong, AKP Triwarso Nurwulan SH membenarkan perihal diamankannya penjual petasan. Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada Polsek Gombong.

    Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan menerjunkan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gombong Ipda Kaswan. "Namun hanya seorang tersangka yang berhasil kita amankan sedangkan 1 lainnya berhasil melarikan diri," kata AKP Triwarso Nurwulan SH yang baru dua pekan menjabat Kapolsek di Gombong itu.

    Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa, tersangka mengaku menjual petasan dengan cara COD, petasan itu akan digunakan untuk pesta pada saat malam lebaran.

    Polisi juga mendalami kasus ini, dengan mencari tahu darimana tersangka membeli petasan berjumlah ribuan tersebut. "Dan untuk tersangka yang berhasil lolos kami himbau untuk menyerahkan diri karena identitas sudah kita ketahui," ujar Kapolsek Gombong.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top